Sukses

LAN Surabaya Gaungkan Tolak Lagalisasi Ganja di Indonesia

Dengan memampangkan spanduk penolakan di kegiatan Car Free Day di Taman Bungkul, para aktivis LAN juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Liputan6.com, Surabaya - Lembaga Anti Narkotika (LAN) Surabaya terus mengaungkan menolak legalisasi ganja di Indonesia. Seruan tersebut dilakukan dalam aksi damai di Taman Bungkul, Surabaya, Minggu (26/6/2022).

Dengan memampangkan spanduk penolakan di kegiatan Car Free Day di Taman Bungkul, para aktivis LAN juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Meski sejumlah negara ada yang melegalisasikan ganja tetapi ada lebih banyak negara yang juga menolak melegalisasi ganja. Kita sepakat dengan BNN bahwa Legalisasi ganja di Indonesia bukan langkah yang tepat," ujar Ketua LAN Surabaya Antonius.

Bagi LAN Surabaya, penolakan legalisasi ganja harga mati. Sebab itu pihaknya akan tidak henti menyebarluaskan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Kami mengajak para pemuda untuk konsisten ikut serta pemberantasan narkoba. Kita satu garis komando dengan BNN terkait legalitas ganja. Kita tidak ingin generasi muda terjerumus, terlebih kalau di klasifiksi ganja golongan I yakni narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi," paparnya

Sementara itu, Wakil Ketua LAN Surabaya Herry Bimantara menambahkan, jika legalitas ganja dilegalkan seperti negara lain justru akan berdampak buruk pada generasi muda terlebih karakteristik Indonesia berbeda dengan negara-negara lain yang saat ini telah melegalkan ganja.

"Saya tidak bisa membayangkan jika ganja di legalkan. Ini sangat berbahaya buat kita semuanya. Sekarang saja anak-anak itu banyak yang kecanduan narkoba. Jika ganja dilegalkan itu kemunduran bagi Indonesia," kata Herry dengan tegas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berdampak Buruk

Selain itu, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia. Penyalahgunaan narkotika menyebabkan sekitar 190.000 orang di dunia mati sia-sia setiap tahunnya.

"Ini nyata, narkotika juga dapat memicu kejahatan lainnya, seperti pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan.," Terangnya.

Aksi damai ini juga mendapatkan perhatian dari masyarakat. Selain memberikan edukasi dan pemahaman bahaya ganja, para aktivis ini juga membagikan stiker.

"Sangat mengapresiasi dengan apa yang di lakukan Lembaga Anti Narkotika ini ya. Saya sih sependapat penolakan legalisasi ganja. Dampaknya itu lho. Saya punya teman yang kecanduan narkoba. Semua barang-barang dijual hanya untuk beli barang haram itu. Sekarang di rehab dia," paparnya.

Aksi yang dilakukan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Surabaya ini merupakan serangkaian dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 yang diperingati setiap tanggal 26 Juni.

Penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.

Tanggal ini dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.