Sukses

Kasus Perkosaan Santri, Pimpinan Ponpes di Banyuwangi Bakal Dikumpulkan

Pemanggilan itu buntut kasus pemerkosaan dan pencabulan yang diduga dilakukan Pengasuh Ponpes di Kecamatan Singojuruh berinisial FZ.

Liputan6.com, Banyuwangi - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi bakal mengumpulkan seluruh Pimpinan Pondok Pesantren di wilayah setempat.

Pemanggilan itu buntut kasus pemerkosaan dan pencabulan yang diduga dilakukan Pengasuh Ponpes di Kecamatan Singojuruh berinisial FZ.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi Henik Setyorini mengaku prihatin atas kejahatan seksual yang menimpa sebanyak 6 santriwati itu. Pasca beredar kabar, dinas langsung turun melakukan pendampingan.

"Anak-anaknya kita dampingi, traumanya kayak apa, kita rujuk ke psikolog untuk yang membutuhkan. Sementara saat ini keluarga juga mengurus tahapan kepindahan sekolah. Kasus kan masih ditangani oleh kepolisian," kata Henik, Sabtu (25/6/2022).

Pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).  Pihaknya juga berencana memanggil pimpinan ponpes se-Banyuwangi.

"Kita akan benar-benar evaluasi pondok-pondok itu. Termasuk kondisi anak-anaknya," ujar dia.

Dalam pembahasan itu pihaknya juga berencana mengusulkan asesmen bagi pengajar atau tenaga pendidik. Itu dilakukan untuk memastikan tenaga pengajar benar memiliki integritas serta sehat secara mental dan spiritual.

"Kita arah konsolidasinya nanti juga kesana. Paling minggu depan kita lakukan pertemuan," tegasnya.

Dinas saat ini telah memiliki beberapa program unggulan untuk menangani kasus perempuan anak. Sekupnya masih di lingkup masyarakat secara langsung dan sekolah.

Dalam program itu dirumuskan bagaimana perlindungan dan skema pengaduan yang tepat bagi anak ketika mengalami kejahatan seksual. Skema semacam itu belum dirumuskan bagi anak yang berada di lingkungan ponpes.

"Masih di lingkup sekolah, kita bekerja sama dengan Kemenag dulu soal Madrasah ramah anak. Di Banyuwangi sudah ada 600 an. Terkait yang di pondok itu nanti yang coba kami rumuskan bersama," kata Henik.

Perkara kasus yang berada di Kecamatan Singojuruh, Henik berharap kasusnya segera terungkap. Terduga pelaku segera diamankan dan diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Saya berharap kasus segera terungkap dan pelakunya bisa segera ditangkap dan diberikan hukuman sesuai peraturan yang ada," pintanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Panggil FZ

Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan kasus pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi di ponpes yang berada di Kecamatan Singojuruh tersebut.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan telah mengumpulkan bukti-bukti. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku berinisial FZ yang juga mantan anggota DPRD Banyuwangi itu. Rencananya pekan depan polisi akan memeriksa FZ.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.