Sukses

KAI Daop 8 Surabaya Operasikan 36 Perjalanan Kereta Api Saat Libur Sekolah

Luqman mengatakan, bila permintaan pelanggan meningkat, hal ini akan dievaluasi secara rutin untuk mengakomodir kebutuhan pelanggan.

Liputan6.com, Surabaya - Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengungkapkan, pihaknya bakal mengoperasikan sebanyak 36 perjalanan Kereta Api (KA) saat masa libur panjang sekolah tahun ajaran 2022-2023.

"Sebelum masa libur sekolah, kami mengoperasikan 34 perjalanan KA. Namun, di masa libur sekolah ini menambah dua KA jarak jauh yakni Sembrani tambahan relasi Surabaya Pasarturi - Gambir dan KA Sancaka tambahan relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta," ujarnya, Senin (20/6/2022).

Luqman mengatakan, bila permintaan pelanggan meningkat, hal ini akan dievaluasi secara rutin untuk mengakomodir kebutuhan pelanggan.

“KAI berkomitmen untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan terus mengutamakan disiplin protokol kesehatan,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Luqman, KAI Daop 8 mengacu dengan SE Kemenhub nomor 57 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

“Pelanggan dengan vaksin kedua dan tiga, tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Apabila masih vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Solusi Transportasi

"Khusus pelanggan usia di bawah enam tahun, juga tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen dan PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan,” imbuh Luqman.

Pada masa libur sekolah tersebut, kata Luqman, diharapkan masyarakat dapat menjadikan kereta api sebagai solusi ekosistem transportasi saat melakukan bepergian.

“Dengan kereta api memiliki berbagai keunggulan, diantaranya aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai tujuan,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.