Sukses

7 Dokter Hewan di Pemekasan Diberi Tugas Khusus Halau Penyebaran PMK

Dari tujuh dokter hewan itu, satu di antaranya ditunjuk sebagai koordinator kabupaten, sedangkan enam lainnya merupakan koordinator di beberapa kecamatan.

Liputan6.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memberikan tugas khusus kepada tujuh dokter hewan dari sejumlah pusat kesehatan hewan setempat untuk memantau dan menangani kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah itu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKPPP) Pamekasan Ajib Abdullah mengatakan mereka memantau berbagai perkembangan penyakit sapi dan terjun langsung ke desa-desa di daerah setempat.

"Karena itu, nomor telepon seluler dokter hewan tersebut sengaja kita sebar, agar peternak yang memiliki sapi sakit bisa menghubungi langsung kepada yang bersangkutan," katanya di Pamekasan, dilansir dari Antara Kamis (16/6/2022).

Dari tujuh dokter hewan itu, satu di antaranya ditunjuk sebagai koordinator kabupaten, sedangkan enam lainnya merupakan koordinator di beberapa kecamatan.

"Satu orang dokter mengoordinasikan antara dua hingga tiga kecamatan dan masing-masing kecamatan terdiri dari beberapa orang penyuluh kesehatan hewan," katanya.

Ajib optimistis dengan cara seperti itu, wabah PMK di Pamekasan bisa segera tertangani.

Selain bertugas melakukan perawatan, para dokter hewan ini juga diinstruksikan melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat tentang teknik penanganan wabah PMK.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pos Pantau PMK

Di Pamekasan, wabah PMK awalnya dilaporkan masyarakat di dua kecamatan, yakni Kadur dan Larangan. Dalam perkembangannya, penyakit tersebut menyebar di hampir semua kecamatan.

Selain menerjunkan tim khusus dokter hewan, DKPPP Pemkab Pamekasan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan juga mendirikan pos pantau PMK di jalur lalu lintas hewan di Jalan Raya Tlanakan dan di Pasar Hewan Keppo di Desa Polagan, Kecamatan Galis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.