Sukses

Eri Cahyadi Tebus 729 Ijazah Pelajar SMA Sederajat Senilai Rp 1,7 Miliar

Eri Cahyadi bersama pengurus Baznas Surabaya secara langsung menyerahkan ijazah yang sudah ditebus itu kepada ratusan siswa.

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya menyelesaikan administrasi tunggakan 729 pelajar SMA sederajat dengan nilai total Rp 1,7 miliar.

"Ijazah tahun 2020-2021 tersebut, sebelumnya ditahan pihak sekolah lantaran para pelajar masih memiliki tunggakan administrasi SPP," ujar Eri di Gedung Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, Selasa (14/6/2022).

Eri Cahyadi bersama pengurus Baznas Surabaya secara langsung menyerahkan ijazah yang sudah ditebus itu kepada ratusan siswa. 

"Alhamdulillah hari ini anak-anakku semua bisa menerima ijazah yang memang menjadi haknya kalian semua. Karena bagaimanapun ijazah ini sangat penting untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun untuk bekerja," ucap Eri.

Eri menyatakan, sebenarnya ada lebih dari 729 pelajar SMA sederajat yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah. Namun, dia memastikan, saat ini Baznas masih terus menyelesaikan proses klarifikasi jumlah ijazah pelajar tersebut. "Masih dalam proses klarifikasi yang dilakukan oleh Baznas," ujarnya.

Eri mengucapkan terima kasih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, uang yang digunakan untuk tebus ijazah itu berasal dari zakat yang dibayarkan ASN melalui Baznas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Lagi Ada Kasus Penahanan Ijazah

"Memang zakat adalah kewajiban, dan sekarang bisa dilihat bahwa zakat yang diberikan itu bisa membahagiakan sesama umat. Anak-anak kita yang tidak bisa mendapatkan ijazah, akhirnya hari ini bisa mendapatkan," ucapnya.

Eri memastikan, bahwa upaya untuk membantu kesulitan pelajar SMA/SMK sederajat di Surabaya akan terus dilakukan. Sebab, ia menginginkan ke depan tidak ada lagi ijazah pelajar SMA sederajat yang ditahan oleh pihak sekolah.

"Kita terus lakukan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Semoga tidak ada lagi anak-anak Surabaya yang tidak bisa menebus ijazahnya karena ada hutang," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.