Sukses

Terungkap, Jasad Bayi di Jemur Ngawingan Surabaya Dibuang Ibunya

Roycke mengungkapkan, pihaknya langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan dan keterangan dari saksi.

Liputan6.com, Surabaya - Polisi menangkap pembuang jasad bayi di saluran air Jemur Ngawingan Surabaya belum lama ini.

"Pelaku berinisial P yang masih berusia 20 tahun dan merupakan ibu kandung dari bayi tersebut," ujar Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Franxiscus, Jumat (10/6/2022).

Roycke mengungkapkan, pihaknya langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan dan keterangan dari saksi.

"Dari yang bersangkutan (saksi) melaporkan, kalau posisinya di dalam kamar mandi, begitu di tengok keluar, dia lihat seperti bentuk bayi di saluran pembuangan air, akhirnya yang bersangkutan mengecek dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonocolo," ucapnya.

Saat kepolisian melihat kondisi jasad bayi tersebut, petugas masih menemukan tali pusar, dan kondisi bayi juga berbentuk normal.

"Dari tim opsnal Polsek Wonocolo ke TKP langsung melakukan penyelidikan ke TKP, serta dikumpulkan keterangan jika bayi tersebut baru saja dibuang dari pada kejadian itu, terlebih lagi pada saat itu masih ada tali pusar yang utuh," ujar Roycke.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dini Hari

Petugas curiga, jika pelaku tak jauh dari lokasi pembuangan bayi. Benar saja, kecurigaan petugas ini membuahkan hasil, dan petugas langsung mengamankan pelaku.

"Tidak begitu lama, kurang lebih sekitar tiga sampai empat jam berhasil menemukan pelaku pembuangan bayi," ucap Roycke.

Roycke menegaskan bahwa pelaku pembuang jasad bayi tersebut masih berstatus lajang atau belum kawin dan tinggal di rumah kos yang berada di sekitar olah TKP.

"Dari penyelidikan awal, yang bersangkutan melakukan hal yang tidak benar ini kurang lebih sekitar pukul dua sampai tiga subuh pagi," ujarnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.