Sukses

PMK Kian Merebak, Pintu Masuk Pelabuhan Ketapang Diperketat

Data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi menyebutkan penyebaran PMK di Banyuwangi meningkat hingga Senin (6/6/2022) terdapat 156 kasus.

Liputan6.com, Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi terus melakukan upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satunya adalah pengawasan ketat lalu lintas ternak sapi yang masuk atau keluar. Di antaranya di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pengetatan pengiriman hewan ternak via Pelabuhan ASDP Ketapang dilakukan untuk mengantisipasi penularan PMK lebih meluas di Banyuwangi.

"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Namun ini harus kami lakukan agar tidak ada penyebaran lagi. Tidak hanya pemkab yang turun langsung dalam pengawasan, tapi juga Forkopimda pun juga turut membantu pengawasan ini," ujarnya, Rabu (8/6/2022).

Data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi menyebutkan penyebaran PMK di Banyuwangi meningkat hingga Senin (6/6/2022) terdapat 156 kasus. Sebanyak 155 ekor sapi masih dalam perawatan, sementara 1 ekor sapi dinyatakan sembuh.

"Surveilans terus kita lakukan dan penanganan terhadap sapi sakit kita lakukan secara intensif. Karantina pun kita lakukan sebagai upaya antisipasi penularan PMK," kata Ipuk.

Pengawasan lalu lintas hewan ternak di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi langsung dilakukan oleh Kapolresta Banyuwangi AKBP Dedy Foury Millewa dan Danlanal Letkol Laut (P) Ansori. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ternak Wajib Jalani Pemeriksaan

Pengawasan dilakukan kepada kendaraan pengangkut hewan ternak. Seluruhnya diminta menunjukkan dokumen pengiriman, kemudian diarahkan ke Balai Karantina untuk pemeriksaan kesehatan.

"Kegiatan ini sifatnya antisipasi penyeberan PMK. Kami bersama TNI dan Balai Karantina memeriksa truk yang mengangkut sapi. Dokumen kita periksa," kata Kapolresta.

Hasil pengawasan, seluruh ternak dari Bali dikirim ke berbagai kota di Jawa Barat. Meski demikian, seluruh ternak wajib menjalani pemeriksaan di Kantor Karantina Ketapang. Selain dokumennya diperiksa, seluruh ternak disemprot disinfektan. Tujuannya, mencegah penularan PMK.

"Yang kita temukan, pengiriman ternak dari Bali DO nya ke berbagai daerah. Namun, tetap kita periksa kesehatannya sebelum dikirimkan ke daerah asal," kata Penanggungjawab Wilayah Kerja Banyuwangi Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Putu Swesti usai mengikuti sweeping.

Menurutnya, Bali masih bebas dari wabah PMK. Sehingga, pengiriman ternak keluar pulau tetap diperbolehkan.

"Tapi, dengan aturan ketat. Truk pengangkut ternak diberikan segel, tidak dibuka sebelum tiba di kota tujuan pengiriman," tegasnya

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.