Sukses

39 Sapi di Banyuwangi Terpapar PMK, Ternak Luar Dilarang Masuk

Sebanyak 39 ekor ternak di Banyuwangi diidentifikasi terjangkit virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Puluhan hewan jenis sapi yang terjangkit itu tersebar di 9 kecamatan.

Liputan6.com, Banyuwangi Sebanyak 39 ekor ternak di Banyuwangi diidentifikasi terjangkit virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Puluhan hewan jenis sapi yang terjangkit itu  tersebar di 9 kecamatan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Nanang Sugiarto mengatakan, gejala klinis ternak terjangkit PMK telah ditemukan sejak beberapa hari lalu.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas surveilans dimana sapi bergejala PMK diperiksa dan diambil sampel air liurnya.

"Sampel kemudian dikirim ke Surabaya dan hasilnya memang positif," kata Nanang, Jumat (3/6/2022).

Berdasarkan temuan tersebut, dinas pun melakukan langkah tindak lanjut, mengantisipasi agar penyebaran virus tidak semakin masif.

"Kita isosalasi kandang disterilkan, jadi sapi diam di kandang. Di wilayah sapi yang terjangkit juga dilakukan pembatasan, tidak boleh ada sapi yang keluar dan tidak boleh ada yang masuk," ujarnya.

Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah mengatakan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK untuk mencegah penyebarannya, terutama menjelang Idul Adha.

"Kemarin sudah kita bentuk satgas per kecamatan, untuk identifikasi hewan yang terjangkit. Bagi ternak yang terkena PMK, kami minta harus di lockdown," tegas Sugirah.

Upaya pencegahan PMK agar tidak semakin meluas, juga gencar dilakukan Pemkab Banyuwangi. Dalam hal ini menutup lalu lintas ternak dari luar daerah.

"Lalu lintas ternak di pintu masuk kita jaga ketat. Terakhir ada hewan ternak dari Bali yang hendak dikirim ke luar daerah melewati Banyuwangi kita kembalikan," tutur Sugirah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sosialisasi

Selain itu, sosialisasi pencegahan juga gencar dilakukan kepada peternak dan pasar-pasar hewan yang ada di Banyuwangi.

"Kami himbau kepada peternak, agar lebih hati-hati, jaga kebersihan kandang dan jangan sampai menerima hewan dari luar," pintanya.

Meski PMK sudah masuk ke Banyuwangi, Pemkab masih membuka seluruh pasar hewan yang ada. Namun itu tidak berlaku bagi peternak dari luar daerah.

"Sampai hari ini masih belum ada kebijakan penutupan pasar hewan. Namun antisipasi terus kita jaga," pungkas Sugirah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.