Sukses

Penyegelan Robot Trading yang Diduga Melanggar Dinilai Kurang Tepat, Ini Alasannya

Mufti yang merupakan anggota DPR dari Dapil Jawa Timur II ini mengatakan ada tiga aspek penting yang harus diperhatikan terkait penanganan masalah robot trading.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyegel sejumlah robot trading karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL).

Namun, upaya penyegelan atau pemblokiran ini dinilai tak sepenuhnya tepat sebagai solusi masalah ini.

"Robot trading jangan dulu disegel, biarkan para member menarik dananya dulu. Jangan sampai ini menjadi wadah cuci tangan," ujar anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam saat Live Instagram bertajuk 'Mufti Ngobras'bersama Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison SH, Kamis (14/4/2022).

Mufti yang merupakan anggota DPR dari Dapil Jawa Timur II ini mengatakan ada tiga aspek penting yang harus diperhatikan terkait penanganan masalah robot trading.

Aspek pertama, adalah soal regulasi robot trading. Menurutnya, hingga saat ini regulasi soal robot trading belum jelas. Padahal Bappebti sudah menjanjikan akan merilis regulasi robot trading dalam waktu dekat, namun hingga kini belum terealisasi.

"Bappebti janji dalam 10 hari. Kami akan terus tagih, kejar kapan regulasinya akan keluar," tandas Mufti.

Ditegaskannya, tidak adanya regulasi bisa memberi ruang penyelenggara robot trading yang bertujuan baik untuk beroperasi, namun di sisi lain juga memberi ruang bagi mereka yng ingin melakukan hal ilegal.

Sedangkan aspek kedua, soal penarikan kembali dana member (withdraw/WD). Menurutnya, pihaknya akan terus mengejar dan mengupayakan agar robot trading yang disegel kemudian aset-asetnya disita negara bisa dikembalikan kepada member.

"Kita mau ajak duduk bareng Bappebti, operator (robot trading) dan penegak hukum," ucap anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minim Edukasi

Kemudian aspek ketiga, lanjut Mufti, adalah soal edukasi. Selama ini, publik melihat Bappebti minim melakukan edukasi. Untuk itu, diharapkan Bappebti lebih gencar lagi melakukan edukasi.

"Robot trading itu tidak semuanya buruk, yang baik-baik agar mendapat legalitas," tegasnya.

Sejumlah netizen dari 4.500 netizen yang bergabung di acara ini pun menyambut baik hal-hal yang diungkapkan Mufti.

Netizen rata-rata sependapat dengan apa yang disampaikan Mufti terkait penanganan robot trading, khususnya soal pengembalian aset member robot trading yang disegel dan upaya pembuatan regulasi yang jelas.

"Segel melulu, dibina dong," cuit akun @renoun.riko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.