Sukses

Kades Mander Tuban Ditangkap Nyabu, Gunakan Mobil Ambulans Desa

Sebelum ditangkap, S diduga menikmati sabu di sebuah rumah kos di Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban, Rabu siang (30/3/2022).

Liputan6.com, Tuban - Kepala Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, berinisial S (46), meringkuk di sel tahanan karena mengkonsumsi dan menyimpan sabu di dalam mobil ambulans desa.

"Yang bersangkutan merupakan kepala desa di Tambakboyo, dan sudah ditahan," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Daky Dzul Qornain, Jumat (1/4/2022).

Sebelum ditangkap, S diduga menikmati sabu di sebuah rumah kos di Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban, Rabu siang (30/3/2022).

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan pada siang harinya sudah memakai di wilayah Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban," terang AKP Daky.

Alhasil, kades itu tertangkap tangan membawa sabu ketika melintas menggunakan mobil di jalan Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Tuban, sekitar pukul 18.00 Wib. Hasil penggeledahan di temukan narkotika beserta alat hisap yang di simpan dalam dashboard mobil ambulans milik desa setempat.

"Bersangkutan membawa narkotika jenis sabu dengan beserta alat bukti yang di simpan di dalam dashboard mobil ambulans milik desa," beber AKP Daky.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amankan Barang Bukti

Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara kades tersebut telah memakai sabu sejak dua bulan yang lalu. Barang narkotika yang dikonsumsi di dapat dari seseorang dengan cara transaksi secara langsung atau COD.

"Tersangka tertangkap tangan membawa sabu, dan berdasarkan pengakuan sudah memakai sejak dua bulan lalu karena ada masalah keluarga," tegas Kasat Resnarkoba Polres Tuban.

Selain tersangka, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Diantaranya, satu paket sabu seberat 0,3 gram sisa pemakaian, pipet kaca yang diduga berisi sabu 1,1 gram, satu alat hisab sabu, dan mobil ambulans desa setempat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.