Sukses

17 Ribu Pelaku UMKM di Surabaya Kantongi Nomor Induk Berusaha

Mereka terdiri dari jenis perdagangan eceran dari berbagai macam barang, yang utamanya makanan, minuman yang bukan di Supermarket (toko kelontong), dan juga warung atau rumah makan (SWK).

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya Dewi Soeriyawati mengatakan, terhitung sejak OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) diberlakukan pada 4 Agustus 2021 hingga Maret 2022, tercatat 17.897 UMKM mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Mereka terdiri dari jenis perdagangan eceran dari berbagai macam barang, yang utamanya makanan, minuman yang bukan di Supermarket (toko kelontong), dan juga warung atau rumah makan (SWK).

“Termasuk pula perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu) perkulakannya atau toko besar dan grosir,” ujar Dewi, Rabu (16/3/2022).

Dewi memastikan, pendampingan pengurusan NIB ini akan terus berlanjut sampai semua UMKM di Surabaya mengantongi NIB. Sebab, itulah program Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam rangka memberikan intervensi kepada UMKM Surabaya.

“Ke depan, pendampingan pengurusan NIB ini terus kami selaraskan dengan kegiatan Dinkopdag yang lebih mengutamakan pada sektor perdagangan di bidang home industri, seperti pembuatan sepatu, souvenir, UKM batik/ pakaian, perbengkelan dan industri pengolahan makanan siap saji,” ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gabung E-Peken

Dewi menegaskan, Pemkot Surabaya terus mengajak para pelaku UMKM yang sudah ber-NIB untuk bergabung ke dalam aplikasi e-Peken, sehingga bisa meningkatkan penjualannya dan perekonomian Surabaya diharapkan terus tumbuh menjadi lebih baik.

“Sudah banyak yang gabung dengan e-Peken, yang belum gabung ayo segera bergabung,” ujar Dewi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.