Sukses

Kota Batu Belum Gelar PTM Meski Zona Kuning, Kenapa?

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Kartika Trisulandari mengatakan, Kota Batu sudah bisa menerapkan pembelajaran tatap muka karena sudah memasuki zona kuning.

Liputan6.com, Kota Batu - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyiningsih mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan satu pekan ke depan untuk diputuskan perlu tidaknya dilakukan  pembelajaran tatap muka (PTM).

"Selain itu, kami juga menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Batu untuk melakukan sekolah tatap muka," katanya, ditulis Sabtu (12/3/2022), dikutip dari Antara.

Eny menjelaskan saat ini setiap sekolah yang ada di wilayah Kota Batu telah memiliki fasilitas penunjang khususnya untuk penerapan protokol kesehatan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, dengan adanya fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan tersebut, maka kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa langsung dilakukan begitu kondisi sudah dipastikan benar-benar kondusif.

"Juga ada pembatasan pemberlakuan jam pelajaran untuk mengantisipasi adanya kerumunan," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu drg. Kartika Trisulandari mengatakan bahwa sesungguhnya wilayah Kota Batu sudah bisa menerapkan pembelajaran tatap muka karena sudah memasuki zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19.

Namun, ia juga menyetujui langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan Kota Batu untuk menunggu perkembangan terkait penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut. Masyarakat diharapkan bisa mematuhi protokol kesehatan ketat agar wilayah itu bisa masuk zona hijau.

"Kami harapkan masyarakat tidak terlena ketika Kota Batu ada di zona kuning. Kita harus menuju zona hijau, agar bisa membantu anak-anak kembali melakukan aktivitas sekolah seperti biasa," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengawasan

Nantinya, jika sekolah tatap muka sudah dilakukan, Dinas Kesehatan Kota Batu akan melakukan pengawasan untuk meminimalisasi risiko penyebaran virus Corona. Pengawasan diperlukan agar tidak muncul kasus penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.

"Ketika anak-anak sudah sekolah, baru bisa kami lakukan tes," ujarnya.

Saat ini, wilayah Kota Batu masuk dalam zona kuning atau risiko rendah penyebaran virus Corona dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 bersama dengan Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Batu, secara keseluruhan di wilayah itu terdapat sebanyak 4.818 kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan 235 kasus aktif. Dari total tersebut, sebanyak 4.298 orang dinyatakan sembuh dan 285 orang meninggal dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.