Sukses

Polisi Pulangkan Motor Milik Wanita Pengendara Ojol yang Sempat Dicuri

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyerahkan langsung motor milik Wahyu Koviarini (28) warga Jajar Tunggal Surabaya yang menjadi pengendara ojek online.

Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyerahkan langsung motor milik Wahyu Koviarini (28), pengendara ojek online asal Surabaya yang sempat kehilangan motor karena dicuri.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang banyak membantu mengungkap kasus ini. Dengan laporan masyarakat dengan cepat sehingga tim bisa bekerja," ujar Irjen Nico di Mapolda Jatim, Jumat (25/2/2022).

Irjen Nico mengatakan, di level pencegahan sudah dibentuk tim patmor (patroli motor) yang melaksanakan patroli untuk mencegah curanmor dan tawuran.

Dia mengimbau pengendara motor agar mengkunci dobel motor dan parkir di area yang sudah disediakan. Di area perkantoran juga harus terpasang CCTV untuk memantau dari pelaku kejahatan.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim yang berhasil mengungkap serta masyarakat yang aktif dalam membantu menjaga kamtibmas di Jawa Timur," ujarnya.

Wahyu Koviarini mengaku sangat bersyukur sepeda motor miliknya sudah ditemukan dan polisi berhasil menangkap pelaku dengan cepat.

"Saya sangat bahagia dan bersyukur sepeda motor saya sudah ditemukan, saya juga ucapkan terima kasih kepada Polda jatim yang berhasil mengungkap pencurian ini," kata Wahyu Koviarini, korban pencurian.

"Saya juga sudah mendapatkan motor baru dari Pak Presiden, terima kasih pak Jokowi sudah mau membantu saya," tambahnya.

Sementara itu motor yang sudah ditemukan ini nantinya akan kembali digunakan untuk kerja sebagai ojol lagi. Sedangkan motor pemberian JOkowi akan digunakan suami juga untuk kerja sebagai ojol.

"Alhamdulillah untuk kerja, nantinya bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, Wahyu Koviarini, (28) warga Gogor RT 1 RW 2 , Jajar Tunggal, Wiyung, Surabaya mengaku baru bekerja sebagai ojek online (ojol) dan harus kehilangan motornya saat terparkir di kawasan PTC, Surabaya.

Atas peristiwa itu wanita dengan dua anak ini langsung melapor ke pihak kepolisian. Tak lama setelah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, kasus pencurian sepeda motor ojol wanita itupun akhirnya terungkap.

Anggota jatanras polda jatim akhirnya meringkus tersangka NK (37) warga Jalan Sunan Ampel Kelurahan, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.