Sukses

Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Banyuwangi Berkurang, Ada Apa?

Plt Kadis Pertanian dan Pangan Banyuwangi M Khoiri menerangkan, untuk pupuk Urea dan NPK memang tahun ini berkurang.

Liputan6.com, Banyuwangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menerima alokasi pupuk bersubsidi 2022. Dari enam jenis pupuk, tiga diantaranya mengalami pengurangan. Yaitu urea, NPK, dan Pupuk Organik Cair (POC).

Data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi menyebutkan, alokasi pupuk jenis Urea tahun 2022 sebanyak 52.096 ton, angka ini berkurang 6.580,63 ton dibanding 2021 sebesar 58.676,63 ton.

Alokasi NPK sebanyak 29.137 ton, berkurang 2.238,95 ton dibanding tahun sebelumnya yakni 31.375,95 ton. Sedangkan POC berkurang 4.256 liter dari 12.882 di tahun 2021 menjadi 8.626 liter di 2022.

Plt Kadis Pertanian dan Pangan Banyuwangi M Khoiri menerangkan, untuk pupuk Urea dan NPK memang tahun ini berkurang. Pihaknya belum bisa memastikan faktor penyebab penurunan alokasi sejumlah jenis pupuk subsidi tersebut.

"Itu sudah rekomendasi pupuk dari kementerian dari 2021 ke 2022 memang turun. Tapi biasanya berkaca di 2021 dalam setahun bisa realokasi hingga tiga kali," kata Nuryo.

Setelah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi tersebut pihaknya langsung melakukan alokasi kepada semua kecamatan di Kabupaten Banyuwangi sesuai e-RDKK (elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tani yang sudah diusulkan.

"Sudah kami sosialisasikan dan kami realisasikan ke tiap kecamatan di Kabupaten Banyuwangi sesuai kebutuhan kelompok," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cari Solusi

Adanya pengurangan alokasi pupuk subsidi terutama Urea ini, Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi memprediksi tidak akan cukup hingga akhir tahun.

"Sebagai antisipasi upaya kami yang pasti di tahun ini ada kegiatan pupuk organik cair bantuan dari pemerintah, kita manfaatkan untuk mengganti kekurangan urea. Serta pendekatan pemanfaatan pupuk organik granul untuk menekan jumlah pupuk kimianya," beber Nuryo.

Nuryo juga menyampaikan, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi masih sama seperti tahun sebelumnya. Seperti pupuk subsidi Urea Rp 2.250 per kilogram, SP-36 Rp 2.400 per kilogram, ZA Rp 1.700 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram, Organik Granul Rp 800 per kilogram, serta Organik Cair Rp 20.000 ribu per liter.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.