Sukses

Polisi Kantongi Identitas Pemilik Akun Positif Covid-19 yang Wisata ke Malang

Polresta Malang berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk memeriksa pemilik akun viral yang mengaku gagal ke Bali karena positif Covid-19 tapi malah berwisata ke Malang

Liputan6.com, Malang - Sebuah unggahan pengakuan seorang warganet gagal ke Bali karena positif Covid-19 tapi tetap jalan-jalan berwisata ke Malang dan Batu viral di media sosial. Identitas pemilik akun yang diduga sepasang suami istri itu kini telah dikantongi polisi.

Akun facebook bernama Reza Fahd Adrian itu kini tak bisa diakses. Meski begitu, jejak digitalnya berupa tangkapan layar tulisannya telah beredar luas di media sosial. Pemilik akun itu menuliskan disertai unggahan foto sedang berada di Lai Lai, Swalayan di Kota Malang.

“Batal ke bali karna mo nyebrang feri ketapang gili malah positif Covid19 akhirnya keliling batu-malang dan sekitarnya ternyata banyak destinasi belum dikunjungi,”.

“Om imron kali ini ringan gejalanya, mungkin karna alumni delta sebelumnya jd hampir tak terasa, gejalanya tenggoroka guatel agak sakit spt radang, badan sumer dan bersin2 suedikit, yah seperti divaksin moderna lah tapi jalan2 jalan teross,”.

“Nekt time bali lah. Ditoko lailai lailai panggil aku si…” tulis pemilik akun facebook disertai beberapa foto. Pemilik akun mengunggah pada 27 Januari 2022, namun baru viral pada Minggu, 6 Februari 2022 kemarin.

Polresta Malang Kota bersama Satgas Covid-19 telah datang memeriksa kondisi Toko Lai Lai sekaligus mengecek kesehatan para pegawainya. Selain itu, kepolisian menyelidiki peritiwa tersebut serta telah mengantongi identitas pemilik akun.

“Surat undangan permintaan keterangan ke pemilik akun sudah kami kirim hari ini,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto, Senin, 7 Februari 2022.

Berdasarkan penelurusan, pemilik akun tersebut tidak hanya jalan – jalan ke tempat wisata di Malang dan Batu serta sempat pula ke Gunung Bromo. Diketahui bila identitas pemilik akun itu adalah warga Samarinda, Kalimantan Timur.

“Kami berkoordinasi dengan Polresta Samarinda, permintaan keterangan terhadap saksi nanti bisa dilakukan secara daring,”ujar Eko.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Permintaan Keterangan

Kepolisian masih menetapkan status pemilik akun itu sebagai saksi. Tim penyidik hendak meminta keterangannya, guna memastikan kebenaran unggahannya. Serta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Samarinda perihal status kesehatan.

“Masih kami minta keterangan sebagai saksi. Kami harap yang bersangkutan bisa memenuhi undangan itu sehingga tak perlu dipanggil paksa,” kata Ipda Eko Novianto.

Bila memenuhi undangan permintaan keterangan, selanjutnya kepolisian melakukan gelar perkara sebelu diputuskan naik ke penyidikan. Petugas berpedoman pada UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Fokus kami ke pemeriksaan ini. Soal swalayan di mana pemilik akun itu jalan – jalan, kewenangannya ada di Satgas Covid-19 Kota Malang,” ucap Eko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini