Sukses

Covid-19 di Kota Malang Naik, Rekor Harian Tembus 20 Kasus Baru

Dinkes Kota Malang menyebut kasus harian baru Covid-19 tiap harinya cenderung fluktuatif dengan rekor tertinggi 20 kasus

Liputan6.com, Malang - Dinas Kesehatan Kota Malang menyebut kasus Covid-19 di Malang Kota kembali meningkat dalam satu minggu terakhir. Kasus harian baru dengan jumlah tertinggi tercatat terjadi pada Senin lalu yakni sebanyak 20 kasus baru.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan penambahan kasus Covid-19 di Malang kota cenderung naik sejak sepekan terakhir dengan kasus harian tertinggi menembus 20 kasus dan paling rendah tiga kasus baru.

“Cenderung fluktuatif, lonjakan kasus itu mulai Jumat pekan lalu. (Senin) kemarin tertinggi ada 20 kasus baru,” kata Husnul di Malang, Selasa, 25 Januari 2022 malam.

Husnul menyebut total kasus aktif sampai Selasa malam mencapai 90-an kasus baru. Namun berdasarkan lama Info Covid-19 Pemprov Jawa Timur, jumlah kasus aktif di Kota Malang tercatat ada sebanyak 140 kasus aktif.

“Sempat ada dua kasus varian Omricon, tapi pasien itu keduanya sudah sembuh,” ujar Husnul.

Pemkot Malang baru saja menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Malang nomor 7 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Penguatan Posko PPKM Tingkat RT dan RW.

Husnul menyebut prosedur penanganan kasus Covid-19 di Malang kota tetap sama seperti sebelumnya. Hanya saja aspek penguatan dan pengetatan aktivitas masyarakat jadi prioritas mengacu aturan yang diterbitkan Kemenkes, Kemendagri serta Surat Edaran Wali Kota.

“Pengawasan protokol kesehatan diperketat. Ini sebagai antisipasi agar tak terjadi lonjakan kasus,” ujar Husnul.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PTM 75 Persen

Dinas Kesehatan sejauh ini telah menggelar tes antigen secara acak di tujuh sekolah dalam sepekan terakhir ini. Hasil tes terhadap guru, siswa dan pegawai di seluruh sekolah itu negatif, tak ditemukan ada satu kasus pun.

“Tidak ditemukan satu kasus di sekolah SD dan SMP yang kewenangannya berada di bawah pemkot,” kata Husnul.

Pemkot Malang juga mengubah kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dari semula 100 persen menjadi 75 persen. Bila tak mampu, sekolah diberi kelonggaran menyelenggarakan PTM di bawah persentase itu.

“Sekolah menyesuaikan kemampuannya saja, karena itu semua demi antisipasi,” ujar Husnul.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.