Sukses

Ini Alasan Pemotongan Honor Vaksinator di Puskesmas Bangkalan

Vaksinasi di sejumlah puskesmas di Kabupaten Bangkalan mengeluhkan adanya praktik pemotongan honor di puskesmas tempat yang bersangkutan bertugas.

Liputan6.com, Bangkalan Dinas Kesehatan Bangkalan, Jawa Timur, mengusut praktik pemotongan honor petugas vaksinasi COVID-19 di wilayah itu yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyo menanggapi kasus pemotongan honor petugas vaksinasi di sejumlah puskesmas di wilayah Bangkalan. Ia menegaskan tidak boleh ada pemotongan.

"Honor yang diterima petugas itu merupakan hak yang bersangkutan dan tidak boleh ada pemotongan, kecuali memang diberikan secara sukarela oleh si penerima honor tersebut," katanya di Bangkalan, Sabtu (8/1/2022), dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan honor petugas vaksinasi COVID-19 di Bangkalan itu telah dicairkan Dinkes Bangkalan pada 21 Desember 2021. "Yang jelas, kalau dari dinas kesehatan, kami pastikan tidak ada pemotongan," katanya.

Oleh karenanya, pihaknya perlu mengusut secara tuntas kasus pemotongan honor para petugas vaksinasi COVID-19.

Sebelumnya, vaksinasi di sejumlah puskesmas di Kabupaten Bangkalan mengeluhkan adanya praktik pemotongan honor di puskesmas tempat yang bersangkutan bertugas.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Pemotongan Honor

Salah satunya seperti yang disampaikan sejumlah petugas di Puskesmas Kecamatan Kota, Bangkalan. Di puskesmas itu, honor 20 petugas vaksinasi COVID-19 dipotong secara sepihak tanpa persetujuan dari petugas vaksinasi.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Puskesmas Kota Bangkalan dr. Wiwik menyatakan pemotongan itu dilakukan karena dibagi rata dengan petugas vaksinasi COVID-19 lainnya.

"Memang benar ada pemotongan, tapi tujuannya dibagi rata dengan petugas vaksinasi COVID-19 lainnya," kata dia.

Ia menjelaskan di Puskesmas Bangkalan itu terdapat 60 orang petugas vaksinasi COVID-19. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 20 orang yang mendapatkan SK dari Dinas Kesehatan Bangkalan, sedangkan 40 orang lainnya tidak.

Secara otomatis, hanya 20 orang itu yang mendapatkan honor, sedangkan 40 orang petugas lainnya tidak.

"Maka demi keadilan dan kebersamaan, honor yang diterima oleh 20 petugas vaksinasi tersebut kita potong dan dibagikan secara merata kepada 40 petugas lainnya yang tidak masuk dalam SK tersebut," kata Wiwit tanpa bersedia menyebutkan besaran uang honor yang dipotong dari 20 petugas vaksin tersebut.

Meski ia mengakui telah memotong honor petugas vaksinator, namun Wiwik membantah kabar yang beredar bahwa pemotongan dilakukan secara sepihak, akan tetapi atas persetujuan para penerima honor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.