Sukses

Polresta Malang Kota Tuntaskan 81 Persen Kasus Kriminal Sepanjang 2021

Kasus yang bisa ditangani Polresta Malang Kota itu beberapa di antaranya sempat viral di media sosial

Liputan6.com, Malang - Polresta Malang Kota mencatat sepanjang 2021 terjadi 1.163 kasus kriminal. Dari jumlah itu, 81 persen tertangani atau sebanyak 944 kasus dan menyeret 191 tersangka. Di antara kasus terselesaikan itu termasuk yang sempat viral di media sosial.

Beberapa perkara yang sempat viral di media sosial dan bisa ditangani oleh Polresta Malang Kota itu seperti kasus kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap seorang siswi SD, pengeroyokan, pembunuhan dan lainnya.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, mengatakan, ada beberapa kendala yang membuat tak semua kasus bisa diselesaikan oleh tim penyidik. Minimnya kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan kejadian.

“Serta minimnya dukungan kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian kasus kriminal,” kata Budi Hermanto di Malang, Kamis, 30 Desember 2021.

Secara umum, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor masih jadi kasus paling banyak terjadi di Kota Malang. Kecamatan Lowokwaru dan Kedungkandang jadi wilayah paling banyak laporan kriminal curanmor.

“Curanmor terjadi karena beberapa hal, seperti keamanan lingkungan masih rendah serta ada juga korban lupa mencabut kunci motornya,” ujar Budi Hermanto.

Secara keseluruhan, jumlah kasus pada tahun ini turun bila dibandingkan dengan pada 2020 silam yang tercatat di Polresta Malang Kota ada sebanyak 1.251 kasus kriminal. Saat itu yang bisa diselesaikan sebanyak 678 kasus dengan menyeret sebanyak 561 tersangka.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pandemi dan Kriminalitas

Situasi pandemi Covid-19 yang berdampak besar di semua sektor turut memicu terjadinya kriminalitas. Dari rangkaian kasus baik tahun ini dan tahun lalu, ada beberapa pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi itu berupa penipuan maupun penimbunan alat kesehatan.

“Penipuan alat kesehatan seperti masker yang sangat dibutuhkan masyarakat melebihi dari situasi normal pada umumnya,” kata Budi Hermanto.

Selain itu, situasi pandemi yang berdampak pada masyarakat berupa angka pengangguran meningkat. Diduga, banyaknya warga yang kehilangan pekerjaan memicu berbuat nekad menjadi pelaku kejahatan.

“Kasus Covid-19 telah turun tapi angka kriminalitas masih tinggi, mungkin dikarenakan jumlah pengangguran naik karena banyak yang terdampak PHK,” ujar Budi Hermanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.