Sukses

Pemkot Malang Batal Berlakukan Ganjil Genap saat Nataru, Kenapa?

Menurutnya, sampai saat ini penerapan ganjil genap itu akan diberlakukan di wilayah Kota Batu yang memang menjadi pusat destinasi wisata di Malang Raya.

Liputan6.com, Jakarta Pemkot Malang membatalkan rencana pemberlakukan ganjil genap saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Alasannya, lokasi wisata di Kota ini tidak terlalu banyak.

"Masih belum dilakukan (ganjil genap). Kami lebih memilih membatasi (pengunjung) dengan swab acak di keramaian," ujar Wali Kota Malang Sutiaji, dikutip dari TimesIndonesia, Sabtu (26/12/2021).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono mengungkapkan, kebijakan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 67 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Jawa-Bali selama Nataru, memang sulit jika harus memprioritaskan penerapan ganjil genap.

Menurutnya, sampai saat ini penerapan ganjil genap itu akan diberlakukan di wilayah Kota Batu yang memang menjadi pusat destinasi wisata di Malang Raya.

"Untuk ganjil genap kalau di Kota Malang, kami melihat situasinya itu seperti belum akan kami terapkan. Tentu, karena sampai saat ini kesepakatan sistem tersebut hanya berlaku di Kota Batu saja," ungkapnya.

Kemudian, untuk kondisi jalanan menuju ke tempat wisata di Kota Malang, lanjut Heri, cenderung lancar.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hanya Transit

Sebab, mayoritas wisatawan yang datang ke Kota Malang, biasanya hanya melakukan transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Kota Batu.

"Tapi kita sudah terjunkan 120 personel untuk mengatur lalu lintas. Kami juga kerja sama dengan Polresta Malang Kota," katanya.

"Kami juga dengan Polresta Malang Kota belum melakukan sistem ganjil genap, karena jumlah kendaraan yang lalu lalang masih bisa ditoleransi, tinggal bagaimana nanti mengaturnya," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.