Sukses

Siapkan 101 Ribu Dosis, Vaksinasi Covid-19 di Tuban Mulai Sasar Anak Usia 6-11 Tahun

Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Tuban mulai menyasar vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Liputan6.com, Tuban - Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Tuban mulai menyasar vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat juga telah menyiapkan sebanyak 101 ribu dosis vaksin untuk penyuntikan dosis lengkap bagi anak-anak.

“Sebanyak 101 ribu dosis vaksin disiapkan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun,” tegas Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Kamis (16/12/2021)

Ia menerangkan hal itu sebagai salah satu langkah percepatan, maka Pemkab Tuban bersama Forkopimda segera melakukan distribusi agar dapat disuntikkan ke anak-anak. Kemudian setelah itu nantinya juga disiapkan vaksin dosis dua.

“Seiring dengan hal tersebut, juga tengah disiapkan untuk dosis kedua,” terang Mas Bupati, panggilan akrabnya.

Mas Bupati mengimbau masyarakat dan wali murid mendukung program ini. Orangtua atau wali murid diminta tidak khawatir dan mengizinkan anaknya divaksinasi. Karena vaksinasi ini bermanfaat membentuk kekebalan tubuh anak sebagai upaya pencegahan dari penyebaran Covid-19.

“Tidak ada efek samping dari vaksinasi ini, justru akan membangun antibodi anak agar kebal melawan Covid-19,” tambah Ketua DPD Partai Golkar Tuban itu.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPKM Level 1

Kabupaten Tuban saat ini masuk dalam PPKM level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Menyikapi kondisi tersebut, dia berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi atau interaksi.

Kemudian beberapa kegiatan dapat diselenggarakan dengan ijin dari instansi terkait dan mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan. Pendisiplinan prokes ini sebagai salah satu ikhtiar untuk mencegah penularan virus corona dan pandemi berakhir.

“Ini sebagai ikhtiar kita agar pandemi Covid-19 dapat segera sirna. Mari bersama saling mengingatkan agar patuh protokol kesehatan, jangan sampai kendor,” pungkas Aditya Halindra Faridzky.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.