Sukses

Wisata Bromo Tetap Buka, Tak Terdampak Semeru Erupsi

Meskipun beroperasi normal, ia tetap meminta kepada para pengunjung atau wisatawan Bromo tetap waspada dan mematuhi penerapan protokol kesehatan dengan ketat.

Liputan6.com, Probolinggo - Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Sarif Hidayat memastikan,  wisata Bromo tetap beroperasi normal usai Gunung Semeru erupsi pada Sabtu (4/12/2021).

“Untuk sementara ini (wisata Bromo) tidak terdampak,” kata Sarif, Minggu (5/12/2021), dikutip dari Antara.

Meskipun beroperasi normal, ia tetap meminta kepada para pengunjung atau wisatawan Bromo tetap waspada dan mematuhi penerapan protokol kesehatan dengan ketat.

“Imbauan ke pengunjung untuk tetap waspada, berhati-hati, dan wajib menggunakan masker,” katanya.

Sarif menambahkan terkait dengan  Gunung Semeru erupsi, pihaknya memastikan tidak ada pendaki yang berada di area gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut. Sejak 3 Juli 2021 pendakian Gunung Semeru ditutup oleh Balai Besar TNBTS.

“Sampai hari ini pendakian Semeru masih ditutup,” katanya.

Kawasan wisata Bromo yang terletak di empat wilayah yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan telah dibuka dengan  pembatasan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari total daya tampung.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lima Titik Wisata

Ada lima titik yang bisa dikunjungi wisatawan yakni Bukit Cinta dengan kapasitas 31 orang dan Bukit Kedaluh bagi 107 orang per hari. Selain itu Penanjakan, dengan kuota sebanyak 222 orang per hari, Mentigen 55 orang per hari, dan Savana Teletubbies sebanyak 319 orang per hari.

Pembukaan seluruh pintu masuk Bromo tersebut dilakukan usai seluruh wilayah penyangga berstatus Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Nantinya saat pemerintah menerapkan PPKM Level 3 akhir tahun, kawasan Bromo akan mengikuti aturan itu.

Pemerintah pusat menyatakan akan menerapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut akan diterapkan menunggu Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri terbaru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.