Liputan6.com, Surabaya - Rumah Kamnas mengingatkan MUI agar lebih meningkatkan peran keagamaan dan keummatan dengan bermitra pihak2 terkait termasuk POLRI. bukan malah oknum MUI membuat pernyataan yg melemahkan aparat POLRI (Densus 88) demikian disampaikan Maksum Zuber
Ketua Rumah Kamnas Maksum Zuber meminta MUI meningkatkan peran keagamaan dan keummatan dengan bermitra dengan pihak-pihak terkait, termasuk Polri.
Baca Juga
"Kita sebagai warga negara sudah diatur dalam UU, Jangan sampai melampaui apa yang sudah diatur oleh UU sebagaimana Polri sudah ada tupoksinya dan termasuk peran ormas dan LSM," kata dia, Surabaya, (20/11/2021).
Advertisement
Ditambahkan Maksum, belakangan ini di medsos ramai memuat pernyataan tokoh MUI yang cenderung melemahkan peran Densus 88 terkait tupoksinya menangani terorisme.
"Yang jelas Densus 88 dibutuhkan negara dan bangsa Indonesia," singkatnya.
Maksum mempertanyakan Rencana MUI DKI Jakarta akan membentuk Cyber Army yang menurutnya bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alat Negara
Lebih lanjut Maksum menjelaskan, Polri adalah alat negara yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kepolisian berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri," jelasnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement