Sukses

Harap-Harap Cemas Pengelola Hotel Kota Malang Jelang Natal dan Tahun Baru

Menurutnya, okupansi hotel di Malang yang saat ini sudah naik hingga 80 persen terancam kembali menurun.

Liputan6.com, Malang - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki mengaku  pasrah dan harap-harap cemas seiring wacana pemberlakukan PPKM level 3 pada saat libur Natal dan Tahun bar 2022.

Menurutnya, okupansi hotel di Malang yang saat ini sudah naik hingga 80 persen terancam kembali menurun.

"Kita kaget, kenapa harus dinaikan lagi levelnya, padahal kami sudah antisipasi. Tetapi kita tidak bisa prediksi bagaimana gerakan wisatawan ketika liburan, walaupun tentu sudah ada pembatalan," katanya, dikutip dari TimesIndonesia, Sabtu (20/11/2021).

Ia memprediksi dengan diterapkannya kebijakan tersebut, tak menutup kemungkinan harga dan pemesanan hotel bisa saja anjlok. Terlebih, prediksi okupansi hotel saat kebijakan diterapkan pada Nataru, kemungkinan bisa anjlok hingga 50 persen.

"Ini mengingat mengimbangi dengan biaya operasional yang ada. Begitu juga dengan untuk penurunan okupansi bisa juga anjlok kembali. Harapan kami syukur-syukur menurunnya 40 sampai 50 persen saja, itu sudah bagus," bebernya.

Dia tetap berkoordinasi dengan PHRI Jawa Timur dan meminta seluruh hotel tetap patuh dengan protokol kesehatan dan menerapkan Aplikasi PeduliLindungi.

"Ya bisa saja banting harga. Tapi setiap hotel punya strategi masing-masing. Harapannya kita tetap PeduliLindungi itu bisa betul-betul terlaksana semua," pungkasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Harapan

GM Hotel Whiz Prime Basuki Rahmat Malang, Azis Sismono mengetahui adanya kebijakan tersebut merasa harap-harap cemas. Sebab okupansi di Hotel Whiz Prime sendiri saat ini tengah berada di posisi cukup baik, yakni 60 hingga 70 persen saat penerapan PPKM Level 2.

"Kalau hotel menangis tahu kebijakan itu. Padahal harapan kita di Oktober, November dan Desember ini bisa maksimal untuk menggantikan beberapa bulan di 2021 yang memang sangat low. Tapi tahu ada pembatasan itu, kita ketir-ketir juga," beber Aziz.

Memang diakui Aziz, di akhir tahun 2021 ini memang sempat menjadi harapan besar untuk memaksimalkan okupansi hotelnya. Namun, sejak mencuatnya wacana kebijakan tersebut, mau tidak mau pihaknya harus mengikuti aturan yang ada.

"Ya dilema. Di sisi lain pemerintah pasti kan punya alasan membuat kebijakan itu. Ya bagaimana kita bertahan saja dengan memaksimalkan yang ada. Padahal seharusnya kita bisa panen, tapi mau tidak mau harus ngerem lagi," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.