Sukses

Respons Perhutani soal Alih Fungsi Hutan Disebut Jadi Penyebab Banjir Kota Batu

Ia juga tidak memungkiri di kawasan hutan Perhutani ada tempat wisata, namun Candra mengatakan belum memiliki data.

Liputan6.com, Malang - Administratur Perhutani KPH Malang Candra Musi membantah adanya alih fungsi lahan di kawasan Pusung Lading yang menjadi salah satu penyebab banjir bandang Kota Batu. Sejak tahun 2005 pihaknya sudah moratorium penebangan pohon. Namun, dia tidak  memungkiri adanya penggarapan hutan di bagian hulu dari kawasan Pusung Lading.

“Tugas pertama saya masuk di sini. Ketika malam masuk rumah dinas, sudah mendapatkan ujian ini tentu saja kita harus prihatin tapi kita tetap harus melakukan langkah antisipasi agar ke depan tidak terulang kembali,” ujar Candra di kantor Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Selasa (9/11/2021), dikutip dari TimesIndonesia. 

Luas hutan yang dikelola KPH Malang 9.000 hektar yang berada di Kabupaten Malang, Blitar dan Kota Batu. Dari jumlah tersebut, jumlah luasan hutan di Kota Batu seluas 6.000 hektar yang terdiri dari 2.900 hektar hutan lindung dan 3.100 hektar hutan produksi.

 “Begitu peristiwa terjadi, kita langsung cek Sungai Junggo, tidak kita pungkiri ada penggarapan lahan untuk kebun semusim. Hal ini menjadi PR kita nanti untuk alih komoditi agar tidak menanam tanaman semusim, sehingga bisa memperkuat permukaan tanah dan mengurangi tanah yang terbawa oleh air hujan sehingga menjadi timbunan di daerah hilir,” katanya.

Sasaran strategi Perhutani akan melakukan gerak cepat dengan mengidentifikasi 600 hektar tanaman pertanian.

“Diantara 600 hektar ini kurang lebih ada 100 hektar yang digarap, tapi ada pohonnya, jadi bukan murni tanah kosong. Saya sudah cek ke atas, di Pusung Lading itu tidak digarap, kalau posisi ada longsoran harus ada penghijauan,” ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tempat Wisata

Ia juga tidak memungkiri di kawasan hutan Perhutani ada tempat wisata, namun Candra mengatakan belum memiliki data.

“Yang jelas hutan juga boleh digunakan untuk wisata, tapi tentu saja dengan menggunakan kaidah sistem pengelolaaan wisata, karena diakomodir dalam Peraturan Menteri Wisata yang namanya eko edu tourism,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya akan penanaman sebagai langkah awal konservasi dengan menanam jenis buah-buahan sehingga tangkapan airnya lebih baik.  

Jangka panjangnya Perhutani akan mendorong alih komoditi, karena mengacu pada aspek fungsi sosial, ekologi dan ekonomi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.