Sukses

Ramai-Ramai Kades di Batu Protes Alih Fungsi Hutan, Penyebab Banjir Bandang

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Kades Pandanrejo Abdul Manan, ia berharap tidak ada lagi alih fungsi lahan hutan.

Liputan6.com, Kota Batu - Sejumlah kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Bumiaji  Kota Batu, kompak protes alih fungsi lahan hutan yang diduga sebagai penyebab banjir bandang pada Kamis 4 November lalu.

"Kakek nenek kita sejak dulu sudah berpesan Gunung Pucung jangan dijadikan kawasan pertanian dan wisata," ujar Kepala Desa Bumiaji Edy Suyanto saat Rakor Penanganan dan Pengurangan Risiko Bencana di sepanjang DAS Brantas di kantor Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Selasa (9/11/2021), dikutip dari TimesIndonesia.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Kades Pandanrejo Abdul Manan, ia berharap tidak ada lagi alih fungsi lahan hutan.

 Hal senada juga dikemukakan oleh Kades Sumbergondo, Sutrisno. "Kami berharap Perhutani agar lebih galak, agar hutan kita tetap hijau," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan, meskipun terjadi bencana, Kota Batu masih aman dan terbuka untuk wisatawan.

"Destinasi wisata dan hotel tetap beroperasional seperti biasa karena respons cepat Pemkot Batu yang bagus. Hanya saja di hulu, tadi sempat menjadi diskusi hangat karena yang dibutuhkan bukan hanya reaksi cepat tapi bagaimana perbaikan di hulu bisa terjadi," kata Hikmah.

Hikmah memberi apresiasi kehadiran Administratur Perhutani dalam diskusi ini, sehingga bisa mendengarkan langsung masukan di lapangan.

“Kita berharap Perhutani mau membuka diri untuk berbincang lebih serius lagi terkait alih fungsi lahan, mau dengan istilah penggarapan lahan atau apalah, kalau judulnya di lapangan terjadi alih fungsi, membahayakan ekosistem ya itu harus ditangani,” ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kontrol dan Pengawasan

Bagi Hikmah Bafaqih, skema apa pun yang digunakan, apakah menggunakan istilah LMDH atau penghutanan sosial baginya tidak masalah. Yang terpenting adalah Perhutani bukan hanya memiliki kewenangan mengolah hutan.

“Kita semua hendak melakukan fungsi kontrol dan pengawasan, sekalipun memanfaatkan tanah hutan milik perhutani, tetapi harus membawa amanat menjaga ekosistem,” ujar Hikmah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.