Sukses

Ratusan Hanphone Sitaan Rutan Gresik Direndam di Akuarium Air Garam

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan, ini jadi salah satu upaya untuk membuat pelanggar jera.

Liputan6.com, Surabaya - Rumah Tahanan (Rutan) Gresik panen tangkapan telepon genggam (handphone) yang diselundupkan ke dalam bui. Ratusan telepon tersebut dihancurkan terlebih dahulu selanjutnya dimasukan ke dalam aquarium bervolume empat meter kubik dan berisi air garam.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan, ini jadi salah satu upaya untuk membuat pelanggar jera.

"Kebijakan ini sekaligus sebagai bentuk transparansi bahwa kami selalu memerangi adanya penyelundupan handphone dalam lapas maupun rutan,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).

Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi menambahkan, sejak Januari 2021 telah ada ratusan handphone yang dimasukkan ke aquarium tersebut. Semuanya merupakan hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan.

“Setelah diinventarisir dan dilaporkan ke Kanwil, kami langsung memastikan bahwa handphone tersebut tidak dapat difungsikan lagi,” tutur Aris.

Aris mengungkapkan, pihaknya rutin  penggeledahan blok hunian setiap minggunya. Selain itu, ada juga penggeledahan tentatif yang bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Bagi warga binaan yang melanggar akan disanksi sesuai Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan.

“Sanksi bagi warga binaan bervariasi mulai dari penempatan warga binaan di ruang tutupan sunyi atau ruang isolasi,” ujarnya.

“Jangka waktu penempatan di ruang isolasi juga bermacam-macam, mulai 6 hari, 12 hari hingga 18 hari,” ucap Aris.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sosialisasi

Aris menjelaskan, penggeledahan merupakan upaya terakhir yang dilakukan pihaknya. Setiap awal bulan pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga binaan yang menyelundupkan handphone agar bertobat.

"Warga binaan diminta menyerahkan handphone secara sukarela kepada petugas dan selanjutnya akan menghubungi keluarganya untuk mengambil handphone milik warga binaan," ucapnya.

Aris menegaskan, proses serah terimanya juga dilakukan resmi dengan adanya berita acara serah terima. Cara ini cukup efektif untuk beberapa orang warga binaan. Sudah ada puluhan handphone yang diserahkan secara sukarela.

“Ini sebagai upaya pembinaan sekaligus menciptakan rutan yang bebas dari halinar alias handphone, pungli dan narkotika," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.