Sukses

MUI Jatim: Tidak Ada Orang Beruntung Gunakan Pinjol, Dosanya Juga Besar

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) Hasan Mutawakkil Allalah angkat bicara terkait maraknya kasus pinjaman online (pinjol) di Indonesia, khususnya di Surabaya, Jatim

Liputan6.com, Surabaya- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) Hasan Mutawakkil Allalah angkat bicara terkait maraknya kasus pinjaman online (pinjol) di Indonesia, khususnya di Surabaya, Jatim. Menurut ketua MUI Jatim, akad pinjam meminjam uang seharusnya dilangsungkan dengan cara autentik, sedangkan akad pinjol tanpa unsur tersebut.

"Pinjol di luar konteks itu, unsur penipuannya sangat besar sekali dan tidak ada sejarah orang yang beruntung melalui pinjol, yang rugi ya iya (banyak). Kalau memang itu unsur penipuan, bukan hanya haram, itu dosar besar," tuturnya usai rapat evaluasi program kerja MUI Jatim Tahun 2022, Minggu (24/10/2021).

Mutawakkil mengungkapkan, jika seseorang mendapat pinjaman uang dari pinjol ilegal, maka uang yang diterima tidak berkah.

"Dan kalau dapat pinjaman, dijamin tidak berkah. Proses akad itu sah gak dan dibenarkan tidak oleh UU, kalau tidak, tidak berkah," ujarnya.

Mutawakkil juga meminta masyarakat menghindari pinjol, agar tidak menjadi korban.

"Kan sudah pernah dijelaskan oleh OJK maupun oleh pihak lembaga keuangan, agar masyarakat menghindari pinjol demi kehati-hatian supaya tidak jadi korban dari pelaku yang bertujuan untuk menzalimi mereka," ucapnya.

Sementara , terkait rapat evaluasi MUI Jatim tahun 2021 dan program kerja tahun 2022, Mutawakkil menjawab bahwa ada sejumlah hal yang dibahas, seperti pencapaian kerja selama tahun 2021 dan target tahun 2022.

Mutawakkil menegaskan, tujuan dari diadakan rapat evaluasi kerja MUI Jatim 2021 ini sekaligus perencanaan kerja supaya bisa mengetahui melihat pencapaian kerja dan perencanaan strategis yang dicanangkan oleh masing-masing komisi, lembaga serta badan.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.