Sukses

15 Persil Bangunan di Wonokromo Surabaya Digusur, untuk Apa?

Setelah sempat terhenti karena pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya akhirnya membongkar 15 dari 24 persil bangunan di Jalan Wonokromo.

Liputan6.com, Surabaya - Setelah sempat terhenti karena pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya akhirnya membongkar 15 dari 24 persil bangunan di Jalan Wonokromo. Rencananya bangunan tersebut akan  digunakan pelebaran jalan, pedesterian dan saluran air. 

"Pembebasan lahan kali ini akhirnya bisa terlaksana dan berjalan lancar pada hari ini," kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati di Surabaya, Senin (18/10/2021).

Ira menjelaskan, pembebasan lahan di Jalan Wonokromo Surabaya sempat tertunda tiga kali. Hasilnya, 15 persil bangunan resmi dirobohkan, dengan memiliki total konsinyasi sebanyak Rp 1,1 miliar. 

"Total yang dikonsinyasi di Pengadilan Negeri Surabaya sebanyak 24 bangunan stan. Ada sembilan bangunan sudah mengambil konsinyasi dengan total Rp 671.803.00. Kemudian yang belum mengambil konsinyasi ada 15 banguan yang hari ini memang penetapan eksekusinya untuk dirobohkan,” ujarnya. 

Ira menjelaskan, bahwa pada 2019 pihaknya akan memberikan konsinyasi, namun 15 persil bangunan tersebut merasa keberatan hingga mengajukan perlawanan ke Pengadilan Negeri Surabaya. 

"Mereka melakukan gugatan kepada PD Pasar Surya dan PU. Prosesnya masih berjalan dan pembuktian yang berkaitan dengan permohonan menghentikan kegiatan pengadaan tanah. Namun tidak ada putusan jelas, maka kita jalan terus (eksekusi)," katanya. 

Di sisi lain, Ira mengaku bila Pemkot Surabaya sudah sosialisasi kepada warga yang memiliki 15 persil bangunan tersebut dan memberikan ganti rugi. Sebab, luas setiap persil bangunan tersebut berbeda-beda. 

"Luas lahan memang beda-beda, Kita akan berikan ganti rugi, karena dari rencana awal akan diberikan ganti rugi kepada PD Pasar Surya, dengan mekanismenya memang ada pengembalian aset atau ganti rugi," katanya. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelebaran Jalan 300 Meter

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya Erna Purnawati mengatakan, bahwa 15 persil bangunan yang dirobohkan akan dimanfaatkan untuk pelebaran jalan dengan panjang 300 meter. 

"Pelebaran jalan kurang 5 meter untuk pedestrian dan saluran air," ujar Erna. Ia menjelaskan, bahwa pelebaran jalan tersebut merupakan kelanjutan dari proyek pelebaran jalan frontage arah Bundaran Waru Cito hingga Jembatan Sawunggaling, yang memiliki panjang 43 km. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.