Sukses

Polisi Ungkap 2 Kasus Kejahatan Tewaskan Korban di Surabaya Selama Oktober

Yusep mengatakan, kasus kejahatan yang pertama adalah pelaku berkelompok yang membagi tugas dengan mengepung targetnya dan menghambat laju motor korban.

Liputan6.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya mengungkap dua kasus kejahatan yang menyebabkan korban meninggal selama Oktober ini.

Yusep mengatakan, kasus kejahatan yang pertama adalah pelaku berkelompok yang membagi tugas dengan mengepung targetnya dan menghambat laju motor korban.

"Pelaku menjambret tas korban hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (18/10/2021).

Yang kedua, lanjut Yusep, adalah pengungkapan kasus pembunuhan di Gununganyar Surabaya. Kejadian sekitar pukul 10.00 WIB, dan pihaknya mendapatkan laporan pada pukul 12.00 WIB.

"Setelah mendapat informasi kejadian, 10 menit kemudian Kapolsek Gununganyar dan anggota dibantu jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya datang ke TKP," ucapnya.

Yusep melanjutkan, tiga jam kemudian tersangka berhasil ditangkap. Menurutnya, pengungkapan kasus ini berkat peran aktif masyarakat yang memberi informasi sehingga polisi bisa dengan cepat menangkap tersangka.

"Kami harap masyarakat tidak segan lapor jika menjadi korban atau menemui gangguan keamanan di Surabaya," ujar Yusep di Mapolresta Surabaya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Curanmor

Yusep menambahkan, selama Oktober ini total pengungkapan ada 41 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C dengan 49 tersangka

Kasus curanmor banyak terjadi di parkiran Surabaya. Pelaku menggunakan kunci T atau kunci palsu untuk merusak motor. Bisanya terjadi di wilayah permukiman dengan rentang waktu kejadian pukul 03.00 WIB sampai 06.00 WIB.

"Kami patroli rutin baik fungsi preventif maupun represif. Melibatkan Samapta Polsek maupun Polrestabes Surabaya serta fungsi reserse hingga intelejen. Patroli dilakukan di dalam kota hingga sekat kota untuk membatasi gerak pelaku kejahatan," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.