Sukses

Bertambah Lagi, 34 Daerah di Jatim Kini PPKM Level 1 Versi Kemenkes

Sebanyak 34 daerah di Jawa Timur masuk PPKM level satu hasil asesmen situasi Covid-19 dari Kemenkes per 13 Oktober 2021. Sisanya, empat daerah lainnnya masuk level dua.

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 34 daerah di Jawa Timur masuk PPKM level satu hasil asesmen situasi Covid-19 dari Kemenkes per 13 Oktober 2021. Sisanya, empat daerah lainnnya masuk level dua.

Empat daerah di Jatim yang masih level dua adalah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Jember, dan Kota Malang.

"Alhamdulillah, situasi Jawa Timur semakin membaik hari ke hari. Kondisi ini harus disyukuri dengan cara tetap menjaga protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi," ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jumat (15/10/2021).

Khofifah menyebut, asesmen level dari Kementerian Kesehatan merupakan syarat awal yang mempengaruhi penilaian Level PPKM yang tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Asesmen Kemenkes tersebut menilai enam parameter. Yakni kasus konfirmasi, pasien yang menjalani rawat inap, angka kematian, serta jumlah testing, tracing, dan treatment yang dilakukan secara massif dan terukur.

Sedangkan untuk masuk dalam Level 1 PPKM yang tertuang dalam Inmendagri, lanjut Khofifah, tidak hanya cukup memenuhi enam parameter asesmen Kemenkes. Tetapi juga harus memenuhi minimal 70 persen capaian vaksinasi dosis pertama dan minimal 60 persen vaksinasi dosis pertama pada Lansia.

"Selain itu, terdapat penilaian berbasis aglomerasi, di mana satu daerah level PPKM-nya akan mengikuti daerah aglomerasi lainnya dengan pencapaian kumulatif," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Naik Signifikan

Menurut Khofifah, jumlah kabupaten/kota yang masuk level satu mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari awalnya satu kabupaten yaitu Lamongan per 8 September 2021 menjadi 34 kabupaten/kota per 13 Oktober 2021.

Kondisi ini, tambah Khofifah, tidak akan terjadi jika tidak ada kesadaran kolektif seluruh elemen untuk bersama-sama segera keluar dari situasi pandemi.

“Ini bukan kerja pemerintah provinsi saja, tapi juga TNI/Polri, Pemerintah Kabupaten/Kota beserta Forkompimda, Ormas, ormas keagamaan, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, guru, dan semua elemen masyarakat tanpa terkecuali,” imbuhnya.

Khofifah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bereuforia yang bisa mengakibatkan masyarakat lengah yang dapat berdampak kasus kembali naik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.