Sukses

Masuk Mapolda Jatim Kini Wajib Scan PeduliLindungi

Satu per satu pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk diwajibkan menyiapkan aplikasi PeduliLindungi. QR kode telah disiapkan oleh petugas jaga di pintu gerbang masuk Mapolda Jatim.

Liputan6.com, Surabaya - Aplikasi PeduliLindungi mulai digunakan untuk anggota dan tamu yang masuk ke lingkungan Mapolda Jatim, di Jalan Ahmad Yani Surabaya. Pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk diwajibkan menyiapkan aplikasi PeduliLindungi. QR kode telah disiapkan oleh petugas jaga di pintu gerbang. 

Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta menginstruksikan scan QR dari kode PeduliLindungi ini di seluruh polres jajaran. Masyarakat yang akan masuk kantor polisi di Jatim wajib mempunyai aplikasi PeduliLindungi. 

"Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, ini diadakan supaya protokol kesehatan dilaksanakan di satuan wilayah Polda Jatim," ujarnya, Selasa (28/9/2021). 

Dia pun  mengajak masyarakat agar segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi. 

"Diharapkan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur tetap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," katanya.

Kapolda Jatim menjelaskan status pengguna seperti data vaksinasi dan tes COVID-19 terlihat setelah men-scan barcode di pintu masuk. Status dibagi menjadi empat warna, yaitu hijau, kuning, merah, dan hitam. 

Warna hijau ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dan tidak sedang terinfeksi COVID-19. Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kuning, Merah dan Hitam

Warna kuning ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak satu kali dan tidak sedang terinfeksi COVID-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik, namun tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat

Warna merah ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi COVID-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Warna hitam ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi COVID-19 atau kontak dengan kasus COVID-19 selama kurang dari 14 hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.