Sukses

Kesadaran Pajak Harus Ditanamkan Sejak Dini Melalui Pendidikan

Masyarakat harus memiliki pengetahuan yang cukup, agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, sebagai salah satu perwujudan tanggungjawab kenegaraan.

Liputan6.com, Jakarta - Rektor Ubhara Jaya Bambang Karsono mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi tantangan baru. masyarakat dihadapkan pada berbagai perubahan sosial ekonomi yang begitu cepat.

Bambang berharap, pajak yang dibayar masyarakat mampu menjadi sumber pendapatan negara ayang diandalkan, untuk mencukupi anggaran belanja negara sekaligus sebagai alat yang dapat digunakan, menumbuh kembangkan ekonomi.

“Sebagaimana kita sadari bersama, bahwa sistem perpajakan Indonesia menganut self assessment system, dimana negara memberikan kepercayaan penuh kepada wajib pajak untuk mendaftar, menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan surat pemberitahuan tahunan secara mandiri,” ujarnya saat bedah buku "Inklusi Pajak Dalam Mata Kuliah Wajib Umum Sebagai Upaya Menciptakan Generasi Muda Sadar Pajak" sekaligus penandatanganan kerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III, kamis (23/9/2021).

Oleh karena itu, masyarakat harus memiliki pengetahuan yang cukup, agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, sebagai salah satu perwujudan tanggungjawab kenegaraan.

“Menjadikan pajak sebagai penopang utama pembangunan perekonomian negara Indonesia,” ujarnya.

Dalam rangka mewujudkan generasi yang memiliki kesadaran pajak, disiapkan edukasi nilai-nilai kesadaran pajak kepada generasi muda melalui dunia pendidikan. Program ini, sambung Bambang, disebut dengan inklusi kesadaran pajak.

“Kesadaran pajak harus ditanamkan kepada seluruh generasi muda melalui dunia pendidikan,” katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sejak Dini

Perguruan tinggi sebagai bagian dari dunia pendidikan mendukung penuh program inklusi kesadaran pajak, dimana program tersebut berfungsi untuk mengawali pengenalan dan sosialisasi pajak sejak dini. Materi inklusi kesadaran pajak, perlu di integrasikan ke dalam mata kuliah.

“Saya harapkan peran aktif civitas akademika melakukan sosialisasi sejak dini, dengan cara inklusi pajak, agar dapat memotivasi generasi muda bangsa, dalam menanamkan sadar pajak, serta membentuk karakter generasi muda yang cinta tanah air,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.