Sukses

Penjelasan Pemkot Malang soal Dugaan Wali Kota Melanggar PPKM Masuk Paksa Pantai Kondang Merak

Erik mengatakan kegiatan gowes itu merupakan agenda rutin Wali Kota bersama komunitas pesepeda di lingkungan Pemkot Malang. Saat kejadian itu, jumlah rombongan ada 50 orang.

Liputan6.com, Malang - Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso angkat bicara soal dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji dan rombongan saat gowes pada, Minggu (19/9/2021). 

Erik mengatakan kegiatan gowes itu merupakan agenda rutin Wali Kota bersama komunitas pesepeda di lingkungan Pemkot Malang. Saat kejadian itu, jumlah rombongan ada 50 orang.

“Ini ada kesalahpahaman sehingga peristiwa itu terjadi. Sebetulnya tujuan akhir bukan ke pantai Kondang Merak,” kata Erik, Senin (20/9/2021).

Ia mengklaim rombongan saat itu hanya loading atau bongkar muat sepeda di wilayah Pantai Kondang Merak sebelum melanjutkan perjalanan balik ke Kota Malang. Sebab tak mungkin aktivitas loading dilakukan di bahu jalan raya.

Erik mengatakan, sebelumnya sudah berupaya koordinasi dan komunikasi dengan jajaran Pemkab Malang. Namun kendala jeleknya jaringan sinyal telekomunikasi menyebabkan terjadi miss komunikasi di Pantai Kondang Merak.

“Komunikasi tak teralirkan karena sulit sinyal. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dari kegiatan gowes rutin itu,” kata Erik.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Izin

Bupati Malang M Sanusi mengatakan, dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Sutiaji dan rombongan saat memaksa masuk Pantai Kondang Merak, sudah diserahkan ke polisi untuk proses lanjutan.

"Tadi sudah dirapatkan bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, Pak Dandim, Pak Kajari dan Pak Kapolres. Satgas Covid-19 sudah sepakat diserahkan proses lebih lanjut kepada kepolisian," katanya, Senin, (20/9/2021), dikutip dari TimesIndonesia.

Dia mengatakan, saat ini seluruh destinasi wisata di Kabupaten Malang masih tutup karena penerapan PPKM Level 3. Termasuk wisata Pantai di Malang Selatan.

"Dan kami tidak pernah memberi izin buka sampai saat ini," tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial menunjukkan rombongan gowes pejabat Pemkot Malang diduga masuk paksa ke dalam kawasan Pantai Kondang Merak.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 19 September 2021 sekita pukul 10.00. Padahal salah satu obyek wisata pantai di Kabupaten Malang ditutup sementara selama penerapan PPKM Level 3.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.