Sukses

Polisi Sidoarjo Tangkap 89 Pelaku Narkoba dalam 12 Hari

Kusumo mengimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Karena selain hukumannya sangat berat, narkoba juga dapat merusak masa depan.

Liputan6.com, Sidoarjo - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro  menyatakan, pihaknya mengungkap 79 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode 1 hingga 12 September.

Hasil dari operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 ini, lanjut Kusumo, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan jajaran menangkap sebanyak 89 orang, satu diantaranya adalah perempuan.

“Upaya pemberantasan narkoba terus kami masifkan. Kali ini, melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, kami berhasil mengungkap 79 kasus dan tersangkanya sebanyak 89 orang sebagai pengedar,” ujar Kusumo, Rabu (15/9/2021).

Kusumo mengimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Karena selain hukumannya sangat berat, narkoba juga dapat merusak masa depan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Edukasi Narkoba

“Polisi akan terus melakukan upaya memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat, hingga rutin melakukan operasi narkoba,” ucapnya.

Sementara barang bukti narkoba yang diamankan yaitu ganja sebanyak 40,39 gram, sabu 195,71 gram, pil dobel L 105.478 butir, dan 39 handphone, satu sepeda motor serta sejumlah uang transaksi yang digunakan para tersangka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.