Sukses

Razia Lapas dan Rutan di Jatim Digencarkan, Ada Apa? 

Ia mengemukakan, berbagai temuan benda terlarang disita dan dihancurkan seperti alat-alat elektronik, korek api, benda tajam hingga barang-barang kreasi warga binaan.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyatakan, pihaknya akan rutin melakukan  penggeledahan blok hunian lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan untuk mencegah kejadian gangguan keamanan 

"Sepekan sekali. Ada juga yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada," ujar Krismono, Rabu (8/9/2021), dikutip dari Antara.

Ia mengemukakan, berbagai temuan benda terlarang disita dan dihancurkan seperti alat-alat elektronik, korek api, benda tajam hingga barang-barang kreasi warga binaan lapas di Jatim.

Contoh terbaru, kata dia, ketika penggeledahan di Lapas Jombang, Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menemukan alat elektronik hasil kreasi warga binaan berupa pemanas air.

Menurutnya, pemanas air itu terdiri dari gelas yang diisi air dan diberi garpu. Kemudian, air panas tersebut, biasanya digunakan untuk menyeduh kopi atau minuman sereal yang digunakan saat kantin lapas atau rutan sudah tutup.

"Garpu tersebut diberi kabel dan dialiri listrik sehingga menghasilkan panas," katanya

Alat-alat ilegal ini, kata Krismono, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas atau rutan. Karena bisa memicu korsleting dan mengakibatkan kebakaran.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Waspada

Untuk itu, Krismono menginstruksikan kepada 39 kepala lapas atau rutan di Jatim untuk lebih waspada.

"Saat ini kondisi di Jatim relatif kondusif, namun kami tegaskan bahwa lapas atau rutan jajaran kami tidak boleh terlena," katanya.

Salah satunya adalah dengan mengecek instalasi listrik yang ada terutama yang berada di dalam blok hunian. Dia meminta jajarannya untuk mengecek kabel maupun stop kontak yang ada.

"Kami minta agar lapas atau rutan segera merapikan kabel listrik dan mengganti apabila ada yang sudah tidak layak," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.