Sukses

Bertambah 1.480, Angka Sembuh Covid-19 di Jatim Capai 345.470

Data Kemenkes, Rabu (1/9/2021), menyebutkan ada penambahan 1.122 kasus bari di Jatim.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus baru Covid-19 di Jatim masih mengalami penambahan sampai saat ini. Data Kemenkes, Rabu (1/9/2021), menyebutkan ada penambahan 1.122 kasus bari di Jatim. Dengan penambahan ini, angka positif Covid-19 di Jatim mencapai 384.374 kasus.

Selain kasus baru, Jatim juga mencatat angka kesembuhan yang signiufikan, ada 1.480 kasus sembuh Jatim pada hari yang sama. Dengan tambahan angka tersebut, total sembuh di Jatim mencapai 345.470.

Jatim juga masih mencatat angka kematian yang tinggi, yaitu 140 kasus pada Minggu kemarin. Dengan penambahan tersebut, total pasien Covid-19 yang meninggal mencapai 28.311 kasus.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bebas Zona Merah

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Timur Makhyan Jibril menyatakan, wilayahnya kini sudah bebas zona merah atau berisiko tinggi Covid-19.

"Alhamdulillah, dari 38 kabupaten dan kota, sudah tidak ada zona merah," ujarnya di Surabaya, Rabu (1/9/2021), dikutip dari Antara.

Data tersebut merujuk catatan Satgas COVID-19 nasional dan dapat dilihat melalui laman covid19.go.id/peta-risiko.

Terdapat 20 kabupaten/kota di Jatim masuk dalam zona oranye atau berisiko sedang penularan COVID-19 dan 18 daerah lainnya berstatus zona kuning atau berisiko rendah penularan.

Rinciannya, 20 daerah zona oranye, yakni Kabupaten Madiun, Kota Probolinggo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Magetan, Kabupaten Gresik, Kota Kediri, Kota Malang, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Kediri.

Selain itu, Kabupaten Lumajang, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Jember.

Sebanyak 18 daerah zona kuning, yaitu Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jombang, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Tuban.

Selain itu, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Pasuruan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.