Sukses

Hari Terakhir PPKM Level 4 di Gresik, Warga Isoman Masih Banyak

Gus Yani mengatakan, sarana dan prasarana yang ada di RS lapangan Gejos sudah sangat memadai untuk perawatan pasien Covid-19.

Liputan6.com, Surabaya - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau  Gus Yani mengungkapkan, sampai hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, tingkat hunian tempat tidur di Rumah Sakit (RS) lapangan di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) adalah  50 persen dan BOR di RS rujukan Covid-19 rata-rata 68 persen.

"Namun pasien isolasi mandiri (Isoman) yang dilaporkan oleh Satgas maupun puskesmas masih tinggi," ujarnya, Selasa (3/8/2021).

Untuk itu, Gus Yani segera memberlakukan Isolasi Terpusat (Isoter) untuk warga Gresik di RS lapangan Gejos.

"Arahkan mereka yang isoman tersebut agar mau dirujuk ke RS lapangan Gejos. Isoman sudah tidak disarankan," ucapnya.

Gus Yani mengatakan, sarana dan prasarana yang ada di RS lapangan Gejos sudah sangat memadai untuk perawatan pasien Covid-19. Disana sudah tersedia oksigen yang cukup dan diawasi oleh para tenaga Kesehatan yang mumpuni.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Waspada

“Kami juga telah melengkapi dengan tenaga dokter spesialis. Ada dokter spesialis paru, spesialis dalam, spesialis anstesi dan lain-lain," ujarnya.

Gus Yani menyampaikan bahwa kasus Covid-19 di Gresik sudah melandai dan cenderung menurun.

"Namun kami minta seluruh unsur pemerintah yang ada di bawah untuk tetap waspada. Perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus nanti akan semakin dikuatkan ditingkat pedesaan, RT dan RW," ucapnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.