Sukses

DPRD Kritik Pemkot Malang, Rendah Serap Anggaran Covid-19 Tapi Sibuk Cari Bantuan

Legislator mengkritik penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Malang yang tak maksimal

Liputan6.com, Malang - DPRD Kota Malang menilai penanganan Covid-19 di Malang kota belum memuaskan. Alokasi anggaran untuk penanganan pandemi di kota itu cukup besar tapi serapannya masih rendah. Penanganan di bidang kesehatan juga belum jadi prioritas.

Legislatif mengkritik pemotongan tunjangan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkot untuk membantu pembiayaan penanganan Covid-19 di Malang. Sudah begitu, pemkot juga sibuk mencari sumbangan dari swasta daripada menggunakan anggarannya.

“Penanganan bidang kesehatan belum jadi prioritas. Anggaran besar tapi serapannya rendah,” kata Harvad Kurniawan, anggota DPRD Kota Malang, 29 Juli 2021.

Menurutnya, ada banyak program bansos yang sudah berjalan sejak lama. Karena itu, aneh bila masih memotong tunjangan ASN lalu disalurkan lewat Badan Amil dan Zakat (Baznas) sebagai bansos. Padahal cukup menggeser beberapa program bansos lama.

Ia juga mengkritik Pemkot Malang yang terkesan sibuk menggalang bantuan dari swasta. Baru – baru ini, pemkot meminta bantuan berupa seribu oximeter dari seorang pengusaha di Malang untuk dibagikan ke tiap RT.

“Jangan cuma menggalang orang beramal saja. Kebijakan konkret pemkot itu yang ditunggu. Sampai hari ini kebijakan yang diambil seolah sambil lalu,” tegas Harvad.

Pemkot Malang menyebut untuk penanganan Covid-19 pada APBD Kota 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110, 6 miliar. Namun sampai akhir Juli ini penggunaannya baru sebesar Rp 52,6 miliar atau 47,64 persen.

Rinciannya, bidang kesehatan Rp 88,3 miliar terserap Rp 44,5 miliar atau 44,5 persen. Jaring pengaman sosial dialokasikan Rp 13,5 miliar dan terealisasi Rp 5,2 miliar atau 38,5 persen. Penanganan dampak ekonomi Rp 8,7 miliar terpakai Rp 2,9 miliar atau 33,8 persen.

Selain plafon belanja dalam program APBD itu, masih ada alokasi anggaran dalam rupa Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan Covid-19 di Malang sebesar Rp 56,4 miliar. Realisasi penggunaannya sudah sebesar Rp 34 miliar atau 60,2 persen.

“Sisa lebih anggaran pada tahun lalu juga sangat banyak, apa tak mau dipakai. Pengadaan ambulan di tiap kelurahan kan bisa. Bila pandemi ini selesai, toh tetap dipakai,” ucap Harvad.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Legislatif Sudah Longgar

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengatakan secara keseluruhan legislatif tak puas dengan strategi penanganan Pemkot Malang. Rencana pemotongan tunjangan ASN untuk penanganan Covid-19 sebenarnya juga bisa dihindari.

“Kan bisa disisir mana alokasi anggaran di dinas yang tak perlu lalu dialihkan untuk penanganan pandemi,” ujar Made.

Ia tak memungkiri peran legislatif dalam penanganan pandemi sangat dibatasi oleh regulasi. Pemkot dapat mengalokasikan berapapun anggaran misalnya digunakan sebagai BTT tanpa perlu menunggu persetujuan dari dewan.

“Ternyata masih ada sesuatu yang belum beres. Dalam waktu satu minggu ini akan kami evaluasi lagi kebijakan pemkot,” ujar Made.

Wali Kota Malang, Sutiaji tak merespons kritik legislatif soal rendahnya penggunaan anggaran maupun bantuan dari pihak swasta. Soal bansos, dalam waktu dekat akan kembali disalurkan ke masyarakat.

“Akhir Juli ini akan ada lagi bansos yang berikan ke warga,” ucap Sutiaji.

Terkait penguatan kapasitas di rumah sakit seperti penambahan bed, ia menyebut ada kendala pembiayaan. Setiap penambahan bed di sejumlah rumah sakit harus ada jaminan akan dibiayai oleh Kementerian Kesehatan.

“Ada rumah sakit yang meski sudah menambah bed, tapi belum bisa dioperasionalkan karena belum jelas soal pembiayaan,” kata Sutiaji.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.