Sukses

5.051 Pelanggar PPKM Terjaring di Lamongan, 45 Orang Didenda

Menurut Miko, kebanyakan pelanggaran yang dilakukan adalah tidak mengenakan masker.

Liputan6.com, Surabaya - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa PPKM di Lamongan menjaring 5.051 pelanggar.

"Pelanggar yang terjaring sebanyak itu (5.051) dari operasi dalam dua pekan terakhir ini," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Selasa (27/7/2021), dikutip dari TimesIndonesia.

Menurut Miko, kebanyakan pelanggaran yang dilakukan adalah tidak mengenakan masker. Pelanggar mendapatkan edukasi dan peringatan dari petugas, serta membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi pelanggaran.

Meski masih banyak pelanggar, namun jumlah pelanggar yang terjaring sudah jauh menurun dibanding ketika sidang yustisi dari pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 dilaksanakan secara virtual, petugas menjaring sebanyak 12.556 pelanggar.

"Kini operasi yustisi lebih intens lagi, seperti yang kita lakukan tadi malam," ujar Miko.

Miko menambahkan, pelaksanaan operasi yustisi  termasuk salah satu upaya dalam pelaksanaan PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus dengan status Lamongan masuk Level 4.

"Pelaksanaan operasi yustisi tetap dengan mengedepankan pola humanis dan  mengedukasi. Intinya peringatan kepada masyarakat untuk patuh protokol kesehatan seperti masker, 3 M dan mematuhi ketentuan selama perpanjangan PPKM Level 4," tuturnya.

Selain menegakkan Prokes, dalam pelaksanaan operasi yustisi petugas juga petugas juga membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak. Seperti yang berlangsung tadi malam, dengan sasaran di 30 titik di wilayah Kecamatan Mantup.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ekstraordinary

"Ini terus kita lakukan supaya memberikan edukasi bagi masyarakat, agar PPKM perpanjangan ini bisa berjalan efektif dan menimbulkan efek positif bagi penurunan jumlah terpapar maupun kematian di Lamongan," ujarnya.

Miko mengungkapkan, PPKM memberikan dampak positif. Yang paling terlihat adalah menurunnya mobilitas masyarakat dan diharapkan berkorelasi dengan menurunnya penyebaran Covid-19 di Lamongan.

Meski demikian, Miko meminta masyarakat untuk tidak terlena dan mengabaikan Prokes, ketika didapati informasi penyebaran Covid-19 melandai.

"Harus kita pahami bersama, situasinya sedang extraordinary, juga dibutuhkan kegiatan yang extraordinary baik terkait upaya preventif maupun kegiatan lainnya," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.