Sukses

Peringatan Hari Anak Nasional 2021, Khofifah: Tetaplah Kuat, Tegar, dan Semangat

Selamat Hari Anak Nasional 2021 untuk seluruh anak hebat Indonesia. Tetaplah kuat, tegar, dan semangat mengejar cita-cita.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh anak di Indonesia untuk berani divaksin Covid-19 pada peringatan Hari Anak Nasional 2021.

“Buat yang belum vaksin, ayo segera vaksin. Tidak perlu takut dengan jarum suntik. InsyaAllah, dalam waktu dekat, jika herd imunity sudah terwujud kita bisa segera menyelenggarakan sekolah tatap muka,” katanya mengutip dari Instagram miliknya @khoifah.ip, Jumat, 23 Juli 2021.

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Timur itu juga tak lupa mengucapkan selamat Hari Anak Nasional 2021 kepada seluruh anak Indonesia. Ia berharap setiap anak mampu tegas dan terus mengejar cita-cita.

“Selamat Hari Anak Nasional 2021 untuk seluruh anak hebat Indonesia. Tetaplah kuat, tegar, dan semangat mengejar cita-cita membawa Indonesia semakin maju dan terus tumbuh meski harus berjibaku dengan pandemi Covid-19,” tulisnya.

Anak merupakan masa depan bangsa, mantan Menteri Sosial itu juga meyakinkan bahwa anak-anak saat ini mampu membawa negara berpenduduk lebih dari 270 juta jiwa ini ke arah yang lebih baik.

“Saya yakin dan percaya, kalian mampu mengantarkan republik ini menjadi negara yang besar dan disegani dunia,” ucap dia.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peringatan Hari Anak Nasional

Diketahui, Hari Anak diperingati pada tanggal yang berbeda-beda sesuai dengan negara masing-masing. Namun, Hari Anak Internasional disepakati pada jatuh pada tanggal 1 Juni.

Sedangkan peringatan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Perayaan Hari Anak ini diperingati untuk menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.

Sementara itu, di Indonesia Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juni setiap tahunnya. Keputusan peringatan itu berdasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tertanggal 19 Juli 1984.

Di tengah sulitnya kondisi pendemi Covid-19, anak-anak termasuk dari kelompok masyarakat yang paling besar terkena dampak, terutama dalam hal pembelajaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.