Sukses

Polisi Ringkus Pembacok Pria di Konter Pulsa Sidoarjo

Kusumo menjelaskan, saat itu korban bernama Aan Fahrianto Ramadhan datang ke konter handphone Sentral Pulsa untuk membeli pulsa.

Liputan6.com, Sidoarjo - Polrestas Sidoarjo menangkap pria berinisial L, pelaku pembacokan pembeli pulsa lantaran bersenggolan badan.

"Alhamdulillah tim kami dengan cepat menangkap pelaku dari pelariannya di rumah saudaranya di Taman Pinang Indah, Sidoarjo, Kamis, 24 Juni 2021," ujar Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (25/6/2021).

Kusumo menjelaskan, saat itu korban bernama Aan Fahrianto Ramadhan datang ke konter handphone Sentral Pulsa untuk membeli pulsa.

"Di lokasi korban tidak sengaja bersenggolan badan dengan salah satu pembeli lainnya yaitu palaku L," ucapnya.

Setelahnya, lanjut Kusumo, kedua orang tersebut Aan dan L cekcok mulut, meskipun sempat dilerai warga di lokasi. L, warga Tambak Kemerakan tidak terima atas kejadian tersebut.

Ia pun pulang membonceng anaknya. Tak selang berapa lama kemudian, L kembali ke lokasi membawa sebuah pedang dan membacok tubuh Aan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancaman Penjara

"Namun, sabetan pedang pelaku ditangkis korban dengan tangan kirinya. Hingga melukai tangan korban. Mengetahui korban bersimbah darah, pelaku kabur melarikan diri. Dan warga membawa korban ke rumah sakit Anwar Medika," ujar Kusumo.

Mengetahui kejadian ini, polisi meluncur ke lokasi langsung, dan melakukan penyelidikan atas perkara pembacokan tersebut, serta memburu pelaku yang melarikan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara," ucap

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.