Sukses

Catat, Anak-Anak Penumpang Kereta di Surabaya Kini Wajib Tes Covid-19

PT KAI Daop 8 Surabaya mulai mewajibkan penumpang anak-anak mulai usia enam tahun ke atas melampirkan surat keterangan bebas Covid-19.

Liputan6.com, Surabaya - PT KAI Daop 8 Surabaya mulai mewajibkan penumpang anak-anak mulai usia enam tahun ke atas melampirkan surat keterangan bebas Covid-19, negatif RT-PCR atau rapid test Antigen atau GeNose C19.

"Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, kami menyediakan layanan rapid test Antigen seharga Rp 85 ribu di lima stasiun dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30 ribu di tujuh stasiun," ujar Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Jumat (11/6/2021).

Luqman mengungkapkan, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 35 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel.

"Untuk masa berlaku GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta," ucapnya.

Luqman mengatakan, pihaknya juga sudah mengoperasikan 29 KA jarak jauh ke berbagai daerah. Seperti di Stasiun Surabaya Gubeng terdapat 14 perjalanan KA, Stasiun Surabaya Pasarturi terdapat delapan perjalanan KA, dan Stasiun Malang terdapat tujuh perjalanan KA.

"Untuk penumpang KA jarak jauh usia di bawah lima tahun, tidak diwajibkan melampirkan surat keterangan bebas Covid-19, namum bagi anak usia enam tahun hingga ke atas hukumnya wajib tes RT-PCR atau rapid Antigen atau GeNose C19," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Stasiun

Berikut adalah lima stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan rapid test Antigen, yaitu:

1. Stasiun Surabaya Gubeng, jam operasionalnya pukul 06.00 - 18.00 WIB)

2. Stasiun Surabaya Pasarturi, jam operasionalnya pukul 07.00 - 19.00 WIB

3. Stasiun Malang, jam operasionalnya pukul 07.00 - 18.00 WIB

4. Stasiun Sidoarjo, jam operasionalnya pukul 07.00 - 17.00 WIB

5. Stasiun Mojokerto, jam operasionalnya pukul 07.00 - 19.00 WIB

Sedangkan tujuh Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 yaitu: 1. Stasiun Surabaya Pasarturi, jam operasionalnya pukul 07.00 - 19.00 WIB

2. Stasiun Surabaya Gubeng, jam operasionalnya pukul 07.00 - 19.00 WIB

3. Stasiun Malang, jam operasionalnya pukul 07.00 - 18.00 WIB

4. Stasiun Sidoarjo, jam operasionalnya pukul 07.00 - 17.00 WIB

5. Stasiun Lamongan, jam operasionalnya pukul 07.00 - 18.00 WIB

6. Stasiun Mojokerto, jam operasionalnya 07.00 - 19.00 WIB

7. Stasiun Bojonegoro, jam operasionalnya pukul 06.30 - 17.30 WIB

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.