VIDEO: Cabuli Pacar di Bawah Umur, Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara

VIDEO: Cabuli Pacar di Bawah Umur, Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang perawat RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial DN, ditangkap polisi usai menghamili pelajar di bawah umur. Modusnya, DN menjadikan korban sebagai kekasih dengan janji akan dinikahi. Selama menjalin hubungan asmara selama setahun, tersangka mengaku telah melakukan hubungan suami istri 6 kali. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pria asal Kecamatan Kabuh Jombang, Jawa Timur, ini hanya bisa menyesali perbuatannya setelah ditangkap petugas Polres Jombang. Ia ditangkap, lantaran tega mencabuli kekasihnya yang masih di bawah umur, hingga hamil 2 bulan. Berikut seperti dilansir pada Fokus, (8/6/2021).

Kejadian berawal saat keduanya menjalin kasih sejak tahun 2020 lalu. Tersangka mengaku telah mencabuli kekasih yang baru dipacarinya setahun lalu tersebut sebanyak 6 kali. DN yang belum siap memiliki anak di luar hubungan pernikahan, berniat menggugurkan kandungan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Setelah tahu berhasil gugur itu akhirnya, melaporkan kepada orang tuanya, akhirnya diminta pertanggungjawaban, dan si tersangka sudah melakukan lamaran dan berjanji akan menikahi, pun hingga sampai dilaporkan ke pihak Kepolisian, tanggung jawab itu belum terealisasi," terang AKP Teguh Setiawan, Kasat Reskrim Polres Jombang.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 09 June 2021, 12:26 WIB

Video Terkait

Spotlights