Sukses

Pemerataan Pembangunan, Angkutan Umum di Pulau Bawean Akan Diperbanyak

Pemkab Gresik meluncurkan dua mini bus milik Damri berkapasitas 15 penumpang untuk tujuan Sangkapura-Tambak pulang pergi, dan sebuah kapal penyebrangan perintis.

Liputan6.com, Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik membuka angkutan perintis Kecamatan Sangkapura menuju Tambak dan penyeberangan Pulau Bawean ke Pulau Gili untuk membuka akses masyarakat yang ingin menikmati angkutan umum di wilayah itu.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, akan terus menambah jumlah armada bus di Pulau Bawean jika diperlukan, hal ini agar pembangunan di wilayah setempat merata dan tidak terpusat di tengah kota.

Dalam peluncuran itu, Gus Yani, panggilan akrab Fandi Akhmad Yani, meluncurkan dua mini bus milik Damri berkapasitas 15 penumpang untuk tujuan Sangkapura-Tambak pulang pergi, dan sebuah kapal untuk penyebrangan perintis, dilansir dari Antara.

"Memang dua angkutan ini sangat terasa masih kurang. Tapi, kami akan terus mengevaluasi kebutuhan masyarakat dan akan saya ambil kebijakan apabila masyarakat membutuhkan," katanya di Gresik, Selasa, 8 Juni 2021.

Gus Yani menegaskan, akan menyamaratakan layanan masyarakat baik di pusat Kota Gresik daratan maupun di Gresik Kepulauan Bawean ini.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Program Nawa Karsa

Kepala Dinas Perhubungan Gresik Nanang Setyawan mengatakan program angkutan perintis untuk masyarakat Pulau Bawean bagian dari Program Nawa Karsa 99 Bupati Gresik.

"Kami berharap masyarakat bisa merawat dan kalau memang dibutuhkan kami akan usulkan penambahan. Kami yakin ke depan Pariwisata Pulau Bawean akan berkembang lebih baik," katanya.

Dalam peluncuran itu, Gus Yani didampingi Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah. Dan sebelumnya untuk menuju Pulau Bawean dari pusat Kota Gresik, dibutuhkan waktu sekitar 4 jam berlayar dengan kapal cepat dari Pelabuhan Gresik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.