Sukses

Jasad Remaja di Kos Surabaya Korban Pengeroyokan, 2 Pelaku Diringkus

Polisi menangkap AT (19) dan A (18), dua pelaku pengeroyokan yang menewaskan korbannya, MTV (18), di kamar kos di Siwalankerto I, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya - Misteri jasad dalam kamar kos akhirnya terkuak. Polisi menangkap AT (19) dan A (18), dua pelaku pengeroyokan yang menewaskan korbannya, MTV (18), di kamar kos di Siwalankerto I, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

"Iya benar. Keduanya bisa kita amankan di rumahnya. Dan kita minta keterangan dan mengakui melakukan penganiyaan tersebut bersama dengan teman-temanya. Jadi masih dua orang lagi yang yang kita DPOkan berinisial FT dan RF," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha, Senin (24/5/2021).

Dari penangkapan kedua tersangka, teman dari dua tersangka tersebut mendapatkan tuduhan pemerkosaan sehingga memicu terjadi saling serang antara kelompok korban dengan kelompok tersangka.

"Kalau terkait itu (tuduhan pemerkosaan) itu masih kita selidiki lebih dalam. Jadi terkait pemerkosaan nanti kita selidiki lebih dalam. Tapi dari hasil penyelidikan yang kita fokuskan memang ini ada dua laporan polisi," ujarnya.

"Korbannya ada dua, yang satu meninggal dunia yang satu luka berat. Nanti setelah tertangkap tersangka lainnya kita bisa lebih dalam," ucapnya.

Dari hasil pemeriksan yang dilakukan kepada tersangka. Korban meninggal dipukul dengan tangan kosong dan juga dibenturkan ke tembok.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tangan Kosong

"Memang dilakukan dengan tangan kosong, akan tetapi kan di situ sempat dibenturkan ke tembok. Jadi mungkin yang sangat membuat luka fatal akhirnya mengakibatkan kematian adalah benturan kepala ke tembok," ujar Ambuka.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ucap Ambuka. 

Sebelumnya, seorang remaja berusia 18 tahun ditemukan tak bernyawa di kamar kos Jalan Siwalankerto Timur I/238 Surabaya diduga dibunuh, kata perwira kepolisian setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahadian Oki Purwono mengungkap identitas korban dugaan pembunuhan itu bernama Muhammad Vito Zakaria.

"Terdapat lecet dan memar pada wajah dan tangan korban, mengarah kuat ke tindak pidana pembunuhan," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat malam, 21 Mei 2021, dilansir dari Antara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.