Sukses

TNI Minta Usut Tuntas Pengeroyokan Anggotanya di Terminal Bungurasih 

Pratu Mar JSH diteriaki maling oleh orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter.

Liputan6.com, Surabaya - Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat menyesalkan pengeroyokan Pratu Mar JSH pada Minggu dini hari (23/5/2021) pukul 03.30 Wib di pintu keluar bus Damri Bungurasih Sidoarjo.

"Pratu Mar JSH saat itu sedang melintas di tempat kejadian dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat dengan tujuan untuk mengambil pakaian untuk ibadah ke gereja," ujarnya, Senin (24/5/2021).

Dia melanjutkan, Pratu Mar JSH diteriaki maling oleh orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter. Yang bersangkutan ditendang terjatuh kemudian dikeroyok sehingga mengakibatkan tidak sadarkan diri.

"Yang bersangkutan kemudian diamankan oleh saudara Bowo dan Herman pengelola taksi online dan dibawa menuju RS Bhayangkara, Surabaya," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka robek dan lebam dibagian wajah dan lecet dibagian kaki sebelah kiri. Selain itu, uang sebesar Rp. 200.000 dan tiga kartu ATM (2 BNI dan 1 Mandiri) diambil pelaku.

"Secara umum kondisi yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan stabil, foto rontgen kepala dalam keadaan baik," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Yakin Kinerja Polisi

Dankodiklatal meminta agar pihak yang berwenang dalam hal ini Polresta Sidoarjo segera mengusut tuntas peristiwa ini, dengan menangkap semua pelaku penganiayaan terhadap Pratu Mar JYS dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku agar bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya.

"Penegakkan hukum ini penting agar terciptanya rasa aman bagi masyarakat khususnya para pengguna jasa transportasi angkutan umum di Terminal Bungurasih," ucapnya.

"Kami percaya bahwa pihak Kepolisian profesional dan dapat segera menyelesaikan tindak pidana ini agar tidak terulang di masa depan," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.