Sukses

Salat Id di Jatim Gunakan Zonasi Berbasis PPKM Mikro, Seperti Apa?

Menurut Khofifah, dengan digunakannya skala mikro, kepala desa dan lurah dengan melibatkan Babinsa serta Babinkamtibmas akan lebih mudah melakukan pemetaan.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 di Jatim menggunakan pemetaan zonasi berbasis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

"Bukan zonasi kabupaten/kota," ujarnya, Senin (10/5/2021).

Keputusan tersebut ditunjang dengan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Jatim tentang Penyelenggaraan shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di saat masa pandemi COVID-19 di Jawa Timur, tertanggal 10 Mei 2021.

Menurut dia, dengan digunakannya skala mikro, kepala desa dan lurah dengan melibatkan Babinsa serta Babinkamtibmas akan lebih mudah melakukan pemetaan.

Dipilihnya format berbasis PPKM mikro, kata Khofifah, dikarenakan lebih fokus merujuk untuk bisa memonitor pendisiplinan kepada sub basis di tingkat RW dan desa.

"Sehingga langkah tersebut dapat mengatur warga agar bisa ibadah dengan baik," katanya.

Khofifah menambahkan, khutbah yang dilakukan hanya 7 menit hingga 10 menit, serta yang dibaca dalam salat adalah surat pendek.

Sedangkan, untuk kegiatan takbiran hanya dilakukan di masjid dengan jumlah 10 persen jamaah dari total kapasitas, dan takbir di jalan raya tidak diperkenankan.

"Artinya bahwa rasa untuk bisa melaksanakan Shalat Id bisa terpenuhi, namun protokol kesehatan bisa terjaga. Dan kalau ada panitia yang dibentuk, senantiasa bisa mengingatkan untuk tidak bersalaman," katanya.

Khofifah mengimbau agar mulai dari lini terbawah untuk menyiapkan masker, menyediakan fasilitas cuci tangan bagi jamaah sebelum memasuki masjid, dan diimbau wudhu dari rumah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pastikan Prokes

pemetaan zonasi PPKM mikro di masing-masing daerah dengan memecah konsentrasi, seiring dengan pengendalian COVID-19 di Jatim.

"Jangan ada kesan salat dibatasi," tutur mantan menteri sosial tersebut.

Ia berpesan kepada masyarakat agar memastikan semua protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin, detail dan teliti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.