Sukses

Dinkes Jatim: Varian Baru Covid-19 dari Kongo Ditemukan di Mojokerto 

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana menyatakan, kasus varian baru Covid-19 strain mutasi virus dari Kongo, telah masuk di Indonesia dan ditemukan di Kabupaten Mojokerto.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana menyatakan, kasus varian baru Covid-19 strain mutasi virus dari Kongo, telah masuk di Indonesia dan ditemukan di Kabupaten Mojokerto.

Dia mengatakan masuknya mutasi Covid-19 dari Kongo ini dibawa oleh sekelompok WNI yang melakukan perjalanan dinas ke Afrika, salah satunya merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Mojokerto.

"Kami tracing dan periksa semua orang yang berkontak erat, hasilnya hanya yang bersangkutan yang terinfeksi," ujar Herlin, Rabu (5/5/2021), seperti dikutip dari Antara.

Pasien Covid-19 dengan mutasi baru dari Kongo ini merupakan orang tanpa gejala (OTG).

Herlin mengatakan bahwa pemeriksaan whole genome sequencing membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengetahui keberadaan strain mutasi virus tersebut. 

"Kasus ini telah diketahui sejak Februari lalu, bahwa ada sekelompok WNI yang baru saja tiba dari Kongo, segera kami lakukan pemeriksaan whole genome sequencing dan hasilnya baru keluar pada April kemarin. Kami temukan satu yang terpapar mutasi baru," ujar Herlin.

Untuk menghindari kasus serupa terjadi, Herlin menegaskan bahwa saat ini telah dilakukan pemeriksaan rangkap di setiap pintu masuk negara, seperti bandara dan pelabuhan.

"Meski selama ini peraturannya harus menyertakan hasil PCR negatif yang berlaku untuk 3x24 jam, tapi sekarang kami akan tetap menerapkan tes PCR ulang di setiap pintu kedatangan," ujarnya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PMI Bukan Pemudik

Namun, kebijakan terbaru bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba di Jatim hanya akan melakukan pemeriksaan awal. Kemudian akan diberikan pengantar untuk pemeriksaan lanjutan pada hari kelima kedatangan di daerah asal.

"Sebelumnya kami karantina lima hari dulu di Surabaya baru pulang. Tapi, karena transportasi ke luar Jatim terakhir tanggal 6 Mei, maka kami beri kebijakan pemeriksaan lanjutan ini untuk pekerja migran di daerah asal," ujarnya.

Tak hanya surat pengantar pemeriksaan di daerah asal, pekerja migran juga dibekali pengantar dari Dishub Jatim sehingga perjalanannya lancar tanpa melewati banyak pemeriksaan.

"Karena mereka ini bukan pemudik, tapi pekerjaan di luar negeri yang sudah selesai," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.