Sukses

Antisipasi Varian Baru Covid-19 dari Pekerja Migran, Jatim Bentuk Satgas Repatriasi

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, penanganan PMI di Jatim ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Repatriasi dengan langkah-langkah yang signifikan.

Liputan6.com, Surabaya - Pejabat dan sejumlah pemangku kepentingan di Jatim sepakat membentuk satgas repatriasi untuk menangani datangkan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jatim. Satgas Repatriasi dibentuk setelah mendapatkan penjelasan dari Wakil Rektor Bidang Riset Inovasi dan Comunity Development Unair Ni Nyoman Tri Puspaningsih.

Ni Nyoman Tri Puspaningsih menjelaskan, terkait dengan mutasi Virus Sars Cov-2 dan analisa serta cara penanganannya dengan cara pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan, pengobatan bagi yang sudah terinveksi dan vaksinasi untuk membentuk Herd immunity Covid-19.

"Maka dari itu perlu adanya pencegahan mobilitas masyarakat untuk mencegah munculnya varian virus baru yang dapat menimbulkan reinveksi kepada masyarakat baik yang sudah terinveksi maupun yang sudah vaksinasi," ujarnya pada rapat pembahasan penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di ruang Rupatama, Mapolda Jatim, Selasa (27/4/2021).

Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto mengatakan, terkait dengan penanganan PMI di Jatim, maka Forkopimda Jatim membentuk Satgas Repatriasi dengan susunan Dansatgas adalah Pangdam V/Brawijaya, dan wakilnya adalah Kapolda Jatim, Sekda Provinsi Jatim, serta Penasehat Gubernur Jatim dan Pangkoarmada II.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, penanganan pekerja migran di Jatim ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Repatriasi dengan langkah-langkah yang signifikan, diantaranya penyiapan personil Satgas Repatriasi dengan pendataan nomer ponsel.

"Selanjutnya, kesepakatan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai dasar pengendalian, penyimpan sarana di beberapa tempat, seperti di Bandara, Rumah Sakit dan Tempat Karantina, serta kesepakatan Prosedur PMI yang masuk," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Karantina

Nico mengungkapkan, prosedur penanganan PMI yang datang dilaksanakan swab PCR. Apabila hasilnya positif maka akan dikarantina langsung sampai hasilnya negatif. Apabila negatif maka akan dikirimkan ke kabupaten asal dengan catatan dikarantina tiga hari terlebih dahulu.

"Prosedur ini akan dilaksanakan sampai tidak ada lagi PMI yang masuk ke Indonesia atau masa pandemi kerakhir," ucapnya.

Dalam rapat tersebut juga di ikuti oleh, Danrem 084/Bhaskara Jaya, Ka OPD Pemprov Jatim, PJU Kodam V/Brawijaya, PJU Polda Jatim, Palaksa Lanudal Juanda Surabaya, Dirut RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Dirut RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, Dirut Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Surabaya.

Kepala Kantor Otoritas Bandara kelas III Surabaya, GM Angkasa Pura 1 Juanda, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surabaya, Kepala UPT BP2MI Surabaya, Bupati/Walikota, Dandim dan Kapolres jajaran melalui vidcon. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.