Sukses

Larangan Mudik, Petugas di Jatim Bakal Tegas Tapi Humanis

Polda Jatim menggelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Lapangan Mapolda Jatim.

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim menggelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Lapangan Mapolda Jatim. Apel dipimpin langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, Senin (26/4/2021).

Pangdam menjelaskan, pemerintah sudah memberlakukan kebijakan larangan mudik 2021 dari 6-17 Mei. Selain itu, pemerintah memberikan batasan, mulai 22 April-5 Mei 2021 masih diizinkan perjalanan masuk Jawa Timur, dengan syarat menunjukkan surat bebas Covid-19. Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku juga untuk seluruh moda transportasi tidak beroperasi.

"Di sinilah tugas dari aparat Polri dibantu oleh TNI dan komponen bangsa yang lain, yakni melaksanakan penyekatan-penyekatan. Serta memantau tujuh titik penyekatan di Jatim dan 20 titik penyekatan diperbatasan daerah yang menuju Jatim," kata Mayjen TNI Suharyanto.

Pihaknya mewakili Forkopimda Jatim berharap seluruh personel gabungan pengamanan larangan mudik Lebaran ini bisa melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga pelaksanaan larangan mudik Lebaran ini bisa berjalan dengan aman dan lancar. Serta angka positif Covid-19 di Jatim bisa diminimalisir.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lengkap

“Saya berpesan untuk personel gabungan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Meski bertindak tegas dalam menerapkan aturan, tapi tetap junjung tinggi sikap humanis terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Hadir dalam apel, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kasgartap III/Surabaya. Jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim; Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jatim, Kepala Satpol (Kasatpol) PP Jatim beserta instansi terkait.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.